-->

Menggugat Ketidakadilan

Otsus di Ujung Tanduk?





Perjuangan otonomi khusus (otsus) hingga saat ini belum juga mendapat respons resmi dari DPRD Kaltim sebagai presentasi rakyat. Kendati tim pakar yang menyusun naskah akademik sudah memaparkan dan menjabarkan hasil kajiannya. Paripurna persetujuan seperti yang diharapkan tak kunjung dijadwalkan. Para anggota DPRD Kaltim justru berbeda pendapat dalam memaknai otsus.

EDI Kurniawan mendapatkan giliran kedua berbicara. Kesempatan pertama adalah Rita Barito, usai menyimak keseluruhan penjabaran tim pakar naskah akademik otsus dalam rapat konsultasi Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim terkait pemaparan naskah akademik oleh tim pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Mulawarman (Unmul) tentang tuntutan Otonomi Khusus (Otsus) Kaltim, pekan lalu.

Mengawali tanggapannya, Edi, ketua Komisi II DPRD Kaltim itu langsung menyentak dengan mengatakan tak setuju dengan penjabaran tim pakar yang dikoordinatori DR Aji Sofyan Effendi, pakar ekonomi asal Unmul. 

"Saya terus terang masih belum setuju dengan alasan-alasan yang disampaikan tim pakar. Mulai dari kita punya kerajaan tua, PDRB, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan sebagainya. Itu alasan yang sudah biasa dan tidak cukup untuk kita berjuang ke pusat," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sontak tanggapan Edi ini langsung mendapat teriakan. "Huuu, huuu, huuu..," teriakan hadirin yang tak setuju dengan Edi.
Mendapat teriakan itu tak menyurutkan atau menghentikan langkah Edi, dia melanjutkan tanggapannya dan mengatakan, penjabaran tim pakar sangat lemah dan mudah untuk dipatahkan pemerintah pusat. Bagaimana tidak, alasan otsusnya klasik dan tidak menjabarkan secara penuh perbandingan Provinsi Aceh dan Papua yang telah mendapatkan otsus.

"Saya juga melihat dampak lingkungan yang dipaparkan masih dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja. Tidak ada dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Sekali lagi kita lemah. Tidak apa-apa saya mendapat teriakan, karena kita masih di Kaltim. Nah bagaimana nanti kita bawa ke pusat kalau seperti ini naskahnya," ujarnya lantang.

Dia pun berujar, alasan klasik dimaksudkan, misalnya keluhan akan angka kemiskinan, infrastruktur yang tidak memadai, energi dan lain sebagainya. Itu semua sudah pernah menjadi alasan ketika Kaltim mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi kenyataannya alasan itu ditolak mentah-mentah.

"Kaltim mau bicara kemiskinan? Darimananya kita miskin? Angka kemiskinan Kaltim yang hanya 6,38 persen adalah jauh dari data secara nasional. Patut diingat lagi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita jauh berada di atas data nasional. Nah apakah alasan ini yang mau dibawa ke pusat? Ya mentallah, malah kita lagi-lagi akan diketawai," ujarnya.

Setali dua uang, sejumlah Fraksi lainnya di DPRD Kaltim ternyata sependapat dengan pendapat Edi itu. Lihat saja ungkapan ketua Fraksi Gerindra Sutrisno Toha. Dia mengatakan, sebenarnya sangat mendukung Otsus itu. Namun jika alasan yang dikemukakan tim pakarnya masih seperti itu, maka lagi-lagi Kaltim sepertinya akan kalah ketika membawa tuntutan ini ke pusat.

"Betul itu kata Pak Edi. Kalau secara prinsip, Gerindra pasti akan mendukung, karena kan jelas kepentingannya untuk kesejahteraan rakyat. Tapi kalau naskahnya masih seperti itu yang mudah ditangkal oleh pusat, ya artinya kita belum serius. Kami Gerindra berharaplah terutama gubernur, ayo seriusi lagi supaya perjuangannya bisa berhasil," ujarnya.

Tak hanya Sutrisno, ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Syafruddin pun ketika ditanyakan bentuk dukungannya, belum mau berkomentar banyak. Dia mengatakan, F-PKB masih perlu membicarakan di internal. 

" Yang jelas pemaparan tim pakar kemarin sudah cukup buat kami untuk dijadikan bahan dalam kami membicarakannya secara internal," ujarnya.

Beberapa anggota DPRD Kaltim sebenarnya ingin berpendapat yang sama dengan Edi ketika rapat konsultasi pekan lalu. Namun karena atmosfer rapat yang kurang mendukung dan apalagi Edi mendapat teriakan dan cemoohan, beberapa wakil rakyat itu mengurungkan niatnya.

Sikap senada juga diisyaratkan Partai Golkar. Padahal jika ditilik jumlah kursi di DPRD Kaltim yang mencapai sebanyak 13 kursi, harusnya Golkar bisa menjadi komandan dalam menggiring fraksi-fraksi di DPRD Kaltim mendukung otsus.

Ketua Partai Golkar Kaltim Mukmin Faisyal mengatakan, DPD Golkar Kaltim dalam waktu dekat ini baru akan menjadwalkan membicarakan otsus itu secara internal. Menurutnya, karena belum ada suara resmi partai, barangkali itu juga yang membuat kader-kader di Fraksi Golkar DPRD Kaltim belum memutuskan bentuk dukungannya. 

Meskipun Mukmin mengemukakan, tanpa dikomando dirinya dan partai, sikap seluruh kader dan dirinya yang masuk sebagai bagian dari pimpinan perjuangan otsus itu, harusnya F-Golkar sudah menyatakan mendukung. "Tapi kita lihat nanti, karena ‘kan ada yang berbeda, itu dinamika dalam sebuah proses, itu wajar dan biasa saja," ujarnya.

Dengan masih belum jelasnya bentuk dukungan DPRD Kaltim sebagai representasi rakyat Kaltim, maka diasumsikan perjuangan Otsus kini berada di ujung tanduk. Sebab kini tuntutan otsus tinggal menunggu resmi Karang Paci, sebelum dibawa ke Pusat. 

Nah soal ini, Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS menyatakan wakil rakyat masih akan mensosialisasikan soal otsus ini kepada rakyat, agar rakyat tahu apa sih otsus, dan keuntungannya buat Kaltim. Dalam waktu dekat dijadwalkan 55 anggota DPRD Kaltim akan langsung turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi. (Muhammad Khaidir)


0 Komentar untuk "Otsus di Ujung Tanduk?"

Back To Top