-->

Menggugat Ketidakadilan

(Cuma) Lantang Berteriak Di Spanduk



 
Ibarat kendaraan bermotor yang kehabisan bensin, begitulah perjuangan otonomi Khusus (Otsus) Kaltim yang kini terlihat jalan di tempat. Gaung dan semangat yang digelorakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak selama ini tampak meredup seiring berjalannya waktu.


TERIAKAN dan semangat menggelora Otsus sempat mengguncang Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu. Malah ketika itu, kain hitam besar menutup sebagian  kantor di bilangan Jalan Gajah Mada ini saat unsur pemuda berunjukrasa menyuarakan Otsus. 

Tapi kini perjuangan tampaknya hanya sampai di spanduk-spanduk dan baliho yang terpampang di kantor-kantor pemerintahan di lingkup Pemprov Kaltim. Selanjutnya tak ada tindaklanjut masif yang diharapkan, sehingga perjuangan Kaltim mendapatkan Otsus tak bisa ditolak pemerintah pusat. 

Kata-kata nyinyir pun bertebaran di luaran: wajar jika spanduk dan baliho perjuangan Otsus terpampang di seluruh kantor SKPD lingkup Pemprov Kaltim, karena instruksi langsung sang gubernur. Berani tak mengindahkan instruksi, bersiap mendapatkan sanksi setimpal. 

Nah, aksi masif itu rupanya belum menular ke kantor-kantor non-pemerintahan. Nyaris tak satu pun kantor perusahaan mulai pertambangan batu bara, biro jasa, hotel-hotel, percetakan, bengkel, asuransi, konter handphone dan lain sebagainya memasang spanduk-spanduk dan baliho serupa untuk meneriakkan Otsus. Parahnya lagi kantor-kantor  pemerintahan di lingkup kabupaten dan kota se-Kaltim, seperti Pemkot Samarinda, tak satu pun memajang spanduk-spanduk dan baliho dimaksudkan. 

Kondisi itu diperparah tak adanya aksi DPRD Kaltim yang diharapkan menjadi motor penggerak atas nama rakyat, untuk memperjuangkan Otsus. Itu bisa dilihat dari belum terjadwalkan satu pun paripurna wakil rakyat di Karang Paci mendukung perjuangan dalam menuntut keadilan dari pemerintah pusat itu. 

Di Kantor DPRD di Jl Teuku Umar Samarinda memang terlihat terpampang baliho ukuran besar tentang Otsus itu. Namun itu lagi-lagi atas nama Sekretariat DPRD Kaltim.

Soal belum satu suaranya DPRD mengenai perjuangan Otsus ini, Wakil Ketua Hendry Pailan Tandi Payung mengemukakan, fraksi-fraksi di DPRD sebenarnya setuju dan mendukung Otsus. Namun mengapa secara kelembagaan DPRD tak kunjung menggelar paripurna persetujuan, itu lebih dikarenakan DPRD masih ingin mengkajinya lebih mendalam, terutama secara akademik.

"Ini lembaga DPRD, atas nama rakyat jika nanti kita paripurnakan. Nah, daripada kita dipertanyakan rakyat, asal mendukung dan setuju atas suatu wacana, lebih baik DPRD melakukan kajian akademis tersebut. Saat ini kajian itu sedang dilakukan para akademisi, dan itu kita sedang kita tunggu sampai sekarang," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim ini.

Menurutnya, dalam beberapa kali rapat pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim, suara untuk segera memparipurnakan Otsus itu terus disuarakan. Namun lagi-lagi, Dewan tidak ingin disebut gegabah, harus banyak pertimbangan yang salah satunya menunggu hasil kajian akademis tersebut. 

"Silakan saja tanya satu-persatu fraksi di DPRD, saya yakin semua akan setuju. Cuma ‘kan persoalannya tidak bisa asal sebut setuju dan mendukung begitu saja. Harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Cukuplah kita punya pengalaman mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) soal perimbangan keuangan, dan itu ditolak mentah-mentah oleh MK. Nah Otsus ini harus gol, harus berhasil," ujarnya.

Setali dua uang, Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS atau biasa dipanggil Haji Alung selalu mengatakan hal sama ketika ditanyakan sikap DPRD soal Otsus. Alung selalu menyebut kajian akademis adalah kunci dari segalanya, karena DPRD harus berterus terang, jika bicara soal Otsus mereka tak memahaminya secara utuh.

"Untuk memahaminya ya harus orang yang lebih paham yakni kalangan akademisi. Yakin saja hasil dari mereka akan bisa dipertanggungjawabkan, terutama kepada rakyat. Karena kami duduk di DPRD dipilih oleh rakyat," kata Alung pada suatu kesempatan.

Soal Otsus yang terkesan jalan di tempat,  Gubernur Awang Faroek menyebut, memang perjuangan Otsus Kaltim tidak seperti halnya di provinsi lain, yakni Aceh dan Papua yang harus anarkis dan mengorbankan banyak hal.  Kaltim disebutnya berjuang dengan santun dengan mengedepankan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR). 

"Siapa bilang perjuangan kita meredup. Anda saja mungkin. Gerakan kita tetap masif, seluruh elemen masyarakat kini terus bergerak dalam kita menuntut Otsus tersebut. Masak semuanya harus dan selalu kita beberkan dan umumkan ke khalayak. Yang jelas Otsus tetap bergerak maju karena perjuangan itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," terangnya.

Hanya memang, ditambahkan Awang, kini semua rakyat Kaltim menunggu DPRD Kaltim menggelar paripurna dukungan dan persetujuan Otsus itu. Setelahnya Otsus itu kembali akan masif lagi dengan berbagai gerakan. 

"Sekarang ini bolanya di DPRD. Mereka DPRD paripurna, maka kita akan mudah dan semakin punya ruang mensosialisasikan kepada masyarakat. Kita hargai lembaga DPRD Kaltim yang sekarang menunggu hasil kajian akademis itu," ujarnya. (Muhammad Khaidir)

0 Komentar untuk " (Cuma) Lantang Berteriak Di Spanduk"

Back To Top