Perahu KNPI Kaltim pecah.
Khairuddin alias Khoi sang ketua, dimakzulkan oleh kelompok yang dimotori Ketua
MPI Kaltim Yunus Nusi. Khoi yang dituding melanggar AD/ART menolak
dilengserkan, apalagi dengan alasan yang disebutnya hanya akal-akalan. Seiring
itu rumor yang berembus kencang di luaran menyebut, Khoi diturunkan karena ia
tak beres memuluskan izin usaha pertambangan (IUP) salah satu organisasi
pemuda.
KAMIS 8 Januari 2015, Graha
Pemuda, Kantor DPD KNPI Kaltim dan KNPI Kota Samarinda di Jalan AW Syahranie
mendadak dipenuhi ratusan massa berbaju loreng. Satu mobil truk sengaja
dipalangkan di pintu masuk, satupun kendaraan tak boleh keluar-masuk ke wadah
organisasi kepemudaan tersebut.
Kedatangan massa menuntut ketua
DPD KNPI Kaltim Khairuddin turun dari tahtanya. Dimotori ketua Majelis Pemuda
Indonesia (MPI) Kaltim Yunus Nusi, Khoi - sapaan akrab Khairuddin - dianggap
telah banyak melanggar AD/ART KNPI sehingga harus dicopot dari jabatannya.
Musyawarah Provinsi Luar Biasa
(Musprovlub) menjadi solusi untuk menghentikan langkah Khoi yang dianggap
mereka banyak berbuat salah itu. Sayang, Khoi sedang tak berada di tempat.
Sehingga massa hanya bisa menduduki Graha Pemuda sampai akhirnya membubarkan
diri.
Keesokan harinya, Jumat 9
Januari, kubu Khoi rupanya tak mau kalah. Mereka balik membalas memblokade
Graha Pemuda. Kesigapan aparat kepolisian kemudian mampu meredam konflik antara
kedua kubu, karena kubu MPI ingin kembali mengusai Graha Pemuda tersebut.
Tuntas? Belum. Pada Sabtu 10
Januari situasi malah lebih ramai. Sekitar pukul 16.00 Wita, kedua kubu saling
ingin meringsek masuk ke Graha Pemuda yang sudah dijaga ketat aparat
kepolisian. Aparat terpaksa harus menutup jalur Jalan AW Sjahranie itu.
Pertikaian sempat terjadi, namun tak ada korban jiwa, hanya dua orang dilarikan
ke RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Kubu Khoi nekad ingin
mempertahankan Graha Pemuda karena hari itu kubu MPI berniat menggelar
Musprovlub di Graha Pemuda. Melihat gelagat tak baik, polisi akhirnya meminta
Musprovlub dipindah ke Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu di Kantor Gubernur Kaltim.
Musprovlub pun berjalan sukses dan menghasilkan Dayang Donna Walfiares Tania
atau akrab disapa Donna Faroek untuk menggantikan Khoi.
Terpilihnya putri Gubernur Kaltim
itu belum menyelesaikan masalah. Polemik kedua kubu terus berlanjut hingga saat
ini. Donna yang sebenarnya bendahara DPD KNPI Kaltim kepemimpinan Khoi,
mendadak menghilang.
Informasi berkembang ia
menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
(HIPMI) di Jakarta. Dari kisruh tak berujung itu,
tersiar kabar, pangkal persoalan bukan murni pelanggaran administrasi, apalagi
pelanggaran AD/ART KNPI yang dilakukan oleh Khoi.
Khoi yang disebut-sebut memiliki
kedekatan dengan Rita Widyasari --karena ia adalah staf khusus bupati di daerah
yang kaya tambang ini-- diduga tak menepati janjinya kepada elite salah satu
organisasi kepemudaan, pada saat Khoi mencalonkan diri sebagai ketua DPD KNPI
Kaltim akhir 2013 silam.
Tersiar kabar ada kesepakatan
ketika itu, Khoi mulus terpilih ketua di Musprov 2013, dan sebagai kompensasi
ia menjanjikan tiga IUP di kawasan Kukar kepada elite dimaksud. Dalam perjalanan, IUP tak kunjung
keluar, karena di lahan yang diinginkan ada tumpang-tindih perizinan.
Sang elite bersikeras tetap
menginginkan lahan tersebut dan menjamin izin tumpang-tindih itu akan selesai
dengan sendirinya. Khoi ngotot tetap tak mau memberikan, karena ada takut
bermasalah secara hukum.
"Informasi yang berkembang
sebenarnya ada lima IUP yang dia (elite, red) itu minta. Nah dia itu mendesak
untuk segera diberikan. Dan tidak mau berpindah ke lokasi lain. Padahal Khoi
sudah memberikan solusi untuk lahan lain," kata sumber Gugat yang tak mau
disebutkan namanya.
Masih menurut sumber ini, sikap
ngotot Khoi itulah yang kemudian berimbas pada tahtanya di KNPI Kaltim. Kubu Yunus Nusi dalam berbagai
kesempatan dengan sejumlah media menyebut Khoi melakukan pelanggaran
administrasi. Mulai jumlah pengurus yang sangat banyak hingga mencapai 600
orang, sampai kepada tidak pernahnya Khoi berkonsultasi dengan MPI dalam hal
kebijakan-kebijakan di KNPI Kaltim selama ini.
Khoi didampingi Wakil Ketua
Bidang Kehumasan DPD KNPI Kaltim Parawansah mengatakan, ia merasa tak pernah
melakukan pelanggaran AD/ART sebagaimana ditudingkan. Ia juga mengklaim masih
sah sebagai ketua DPD KNPI Kaltim, dan Donna Faroek sebagai bendahara.
Karena itu ia menilai Musprovlub
adalah ilegal, karena tak didasari surat DPP KNPI yang diteken ketua DPP. "Soal pengurus sampai 600
orang lebih itu, kan mereka MPI (Majelis Pemuda Indonesia, red) sendiri yang
menyetujuinya dulu. Kalau memang tidak setuju dan dianggap melanggar, mengapa
waktu saya berkonsultasi dulu, tidak dilarang. Nah, dari satu masalah ini saja
sudah jelas kan, kalau Musprovlub itu mengada-ada," ujarnya.
Ke depan, kepengurusan KNPI
dengan dirinya sebagai ketua tetap akan berjalan sesuai ketentuan. Adapun
pihak-pihak yang selama ini sengaja melakukan pengingkaran dan melengserkan
dirinya, sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Sudah dilaporkan ke Polda.
Kami persilakan pihak berwajib memprosesnya. Kami yakin Polda netral dalam
persoalan ini," tandasnya.
Soal rumor yang berkembang ada
persoalan pribadi, khususnya soal IUP di atas,
Khoi dan Parawansah enggan berkomentar banyak. Hanya keduanya tak
menolak kebenaran isu tersebut.
"Kalau disebutkan secara
gamblang masalah sebenarnya itu sudah sangat tidak etis. Yang jelas semua orang
sudah tahu, elite organisasi kepemudaan di luar KNPI itu siapa. Jadi alasan
kami dianggap melanggar AD/ART ini hanya mengada-ada," tandasnya.
Pihak MPI melalui ketuanya Yunus
Nusi pun enggan memberikan komentarnya terlalu banyak ketika dikaitkan
Musprovlub itu dikarenakan masalah pribadi. Yunus berujar, semua murni karena
pelangggaran administrasi AD/ART yang dilakukan Khoi.
"Bahwa ada masalah pribadi,
saya pikir terlalu jauh mengaitkannya ke situ. Ini kan masalahnya sudah lama,
sejak pertengahan 2014. Jadi memang benar-benar bermasalah secara adminstrasi.
Kalau tidak percaya cek saja surat dari DPP," ujar mantan Ketua DPD KNPI
Kaltim dua periode ini.
Segera Bentuk Pengurus Baru
PUTRI Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Dayang Donna
Walfiares Tania yang dipilih secara aklamasi menjadi ketua KNPI Kaltim versi
Musprovlub, mengaku siap mengemban tugas dan jabatan sesuai legitimasi hasil Musprovlub.
Sebagai langkah awal sepulang mengikuti Munas HIPMI di Bandung dan tiba di
Samarinda, Sabtu (17/1), dirinya segera berkonsolidasi dengan Majelis Pemuda
Indonesia (MPI) Kaltim dan pengurus lain untuk membentuk tim formatur.
Tim formatur yang diisi oleh sebagian kepengurusan KNPI
Khairuddin yang menyeberang ke kubu Donna ini, segera membentuk formasi
pengurus baru. Jika pengurus baru sudah terbentuk versi Musprovlub, maka
sejumlah agenda mulai dijalankan. Di antaranya, menjadikan Kaltim tahun ini sebagai
tuan rumah penyelenggara Kongres Pemuda.
Terkait penunjukan dirinya sebagai ketua versi Musprovlub
yang dianggap ilegal oleh kubu Khoi, Donna enggan berkomentar lebih jauh.
Namun, yang dia amati saat Musprovlub dihelat, segala persyaratan untuk digelar
sebuah Musprovlub sudah sesuai prosedur dan AD/ART. Misalnya, beberapa pengurus
DPP hadir, MPI KNPI, serta OKP dan pengurus KNPI kabupaten/kota juga hadir.
“Kalau dikatakan tidak sah oleh kubu Khoi, biarlah MPI dan senior-senior yang
menjawab,” imbuhnya.
Menurut ketua HIPMI Kaltim ini, apapun yang terjadi
antara kubu Khoi dengan MPI, Donna berusaha memposisikan diri bersikap netral.
Kalaupun terjadi dualisme kepengurusan, Donna mengaku tetap menjaga hubungan
komunikasi dengan Khoi, Sekretaris KNPI Kaltim Rudiansyah, serta pengurus lain.
Sebab Donna berpendapat, walau bagaimanapun mereka sahabat dan merasa satu
keluarga dalam wadah organisasi kepemudaan. “Saya tidak pernah punya masalah
dengan Khoi,” elak Donna.
Disinggung alasan apa hingga dirinya mau mencalonkan diri
sebagai ketua KNPI versi Musprovlub, Donna hanya menganggap ada peluang untuk
menjadi ketua. Dari situ, dia lantas berminat berkompetisi. “Sebenarnya
Muslimin juga mau maju, tapi mungkin karena terkendala umur karena sudah jalan
usia 40 tahun, maka saya dianggap paling cocok sehingga aklamasi,” ungkap
perempuan berusia 38 tahun ini.
Mengenai dualisme kepengurusan dan hingga sekarang
sekretariat KNPI di Ghara Pemuda Jalan AW Sjahranie dikuasai kubu Khoi, Donna
beranggapan soal sekretariat itu akan dikonsolidasikan dengan MPI. “Saya tidak
mau berkonflik dengan Khoi. Saya bertemu dulu dengan MPI dan para senior. Saya
menunggu saja (hasilnya) dan tidak mesti berkantor di Graha,” imbuhnya. (TIM
GUGAT)
0 Komentar untuk "Ada Tambang di Kisruh KNPI?"