-->

Menggugat Ketidakadilan

Berhemat Setelah Defisit

Perkiraan Pemprov Kaltim untuk meraih pemasukan lebih banyak daripada pengeluaran dalam APBD 2014 sepertinya tak berjalan mulus. APBD Kaltim 2014 mengalami defisit Rp 1,6 triliun. Gubernur pun mengeluarkan peraturan untuk menghemat anggaran. Keluar dari sidang paripurna pengesahan kesepakatan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Kaltim di Karang Paci Samarinda, beberapa saat lalu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tak begitu banyak komentar. Bisa jadi karena dari rapat paripurna tersebut mengemuka, tubuh APBD Kaltim 2014 tengah babak belur. Diduga kuat karena salah perencanaan dalam menghitung pendapatan, sehingga menjadi penyebab finansial daerah ini mengalami defisit. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari APBD 2013 yang berubah dituding menyebabkan APBD 2014 kacau. Ditambah lagi, dana perimbangan pusat untuk Kaltim ikut berkurang. Penyebab lain, posisi Kalimantan Utara (Kaltara) yang memisahkan diri dari provinsi induk dan membuat porsi anggaran berubah. Beberapa saat kemudian kepada wartawan Awang menyebut ada beberapa kebijakan dari Pemprov Kaltim untuk efisiensi. Penghematan dalam penggunaan anggaran akan diambil untuk menyiasati defisit tersebut. “Perjalanan dinas akan dibatasi. Tidak ada lagi kegiatan rapat di hotel mewah. Keluar negeri kalau tidak penting jangan pergi. Pemberian mobil dinas juga tidak boleh pakai yang baru. Yang lama saja. Pokoknya harus hemat,” kata Awang. Langkah ini menurutnya dapat memaksimalkan jumlah penerimaan yang telah diasumsikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim di APBD 2014 ini. Dari data KUA PPAS, proyeksi jumlah pendapatan yang akan diterima Kaltim yakni sebesar Rp 12 triliun. Sementara asumsi yang akan dibelanjakan yakni sebesar Rp 13,8 Triliun. Kendati demikian, gubernur menampik jika defisit ini terjadi karena adanya pemborosan yang dilakukan eksekutif dan legislatif dalam hal belanja. “Bukan karena boros. Tapi karena ada pengurangan dana perimbangan yang diberikan pusat kepada Kaltim. Ini terjadi di semua daerah kok,” jelasnya. Bahkan Awang Faroek mengaku dirinya sudah mengeluarkan Pergub Nomor 13 Tahun 2014 tentang anjuran berhemat dan merasionalisasi beberapa program di 2014. Sayangnya, dalam Pergub tersebut tidak menjelaskan berapa persentase penghematan yang dilakukan jajaran di Pemprov Kaltim maupun di kalangan legislatif. Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan instruksi gubernur untuk melakukan penghematan seharusnya tidak perlu menunggu defisit anggaran yang terjadi di APBD Kaltim. Kata Rusman, sudah seharusnya Pemprov Kaltim melakukan penghematan pada penggunaan anggaran. “Legislatif sudah melakukan penghematan. Kami jarang melakukan perjalanan dinas keluar negeri, bahkan perjalanan dinas lainnya jika tidak penting. Rapat pun kami tidak pernah lakukan di hotel mewah,” jelasnya. Anehnya, politisi asal PPP itu pun mengaku belum mengetahui persis isi Pergub yang dikeluarkan oleh gubernur. Menurutnya, untuk melakukan penghematan tidak perlu mengeluarkan pergub. “Tetapi kalau memang pergub itu konteksnya untuk mengatur secara teknis mungkin bagus juga,” katanya singkat. Lalu lanjut dia, terlepas dari rencana penghematan yang akan dilakukan oleh Pemprov bisa berjalan secara konsisten atau tidak, menurut Rusman defisit terjadi lantaran beberapa faktor. Kesalahan dalam memprediksi harga minyak dan batu bara membuat target yang dicanangkan oleh Pemprov meleset. Ia menuding, salah memprediksi justru dilakukan oleh pihak eksekutif dalam hal ini tim anggaran provinsi. “Sumber utama dari eksekutif. Kami di dewan hanya menyetujui saja,” katanya. ALI AKBAR, SAMARINDA
0 Komentar untuk "Berhemat Setelah Defisit"

Back To Top