-->

Menggugat Ketidakadilan

Investor Didepak, BUMN Masuk

Direktur Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) Kaltim Sabri Ramadhani disebut sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kembali gagal terbangunnya sisi udara Bandara Samarinda Baru (BSB) Sei Siring. Itu dikarenakan, Sabrilah orang yang membawa investor PT Persada Investama bersama Panin Grup ke Gubernur Kaltim, untuk kemudian meyakinkan gubernur agar dijadikan investor membangun BSB tersebut. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin. Menurutnya, sejak awal Dewan khususnya Komisi III sudah meminta gubernur untuk tidak bersikap ngotot mendatangkan investor dalam membiayai BSB itu. Dengan APBD Provinsi Kaltim saja, diyakinkan BSB akan rampung sesuai harapan masyarakat. "Nah sekarang bisa dilihat, kan akhirnya dihentikan juga PT PI dengan Panin Grupnya. Coba dari dulu pakai APBD, barangkali akhir tahun ini sudah bisa dioperasionalkan BSB itu. Artinya apa, ya saya bisa katakan, orang pertama yang membawa investor itu adalah Sabri Ramadhani, maka dia harus bertanggungjawab," kaa Dahri. Mendapat tudingan orang yang bertanggungjawab, Sabri ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya. Melalui pesan pendeknya dia hanya mengatakan. "Saya no comment," ujarnya singkat. Soal ketidaksiapan PT Persada membangun sisi udara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Zairin Zain mengatakan, “Investor ini kita anggap ugal-ugalan. Artinya belum siaplah membangun sisi udara. Sementara untuk percepatan pembangunan kita sudah tidak bisa lagi menunggu. Sebenarnya mereka yang mengundurkan diri, setelah kita evaluasi selama tiga bulan usai groundbreaking kemarin.” Namun demikian, disebutkannya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. “Pak Dahlan telah menunjuk lima investor BUMN yang siap,” terangnya. BUMN dimaksudkan adalah PT Hutama Karya, Waskita Karya, Adi Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Mereka sudah membentuk konsorsium yang akan mendanai sekaligus membangun sisi udara BSB. Untuk diketahui, ini merupakan kali kedua Pemprov gagal membangun kerja sama dengan swasta dalam membangun sisi udara BSB. Sebelumnya, penjajakan Pemprov Kaltim pernah dengan PT Bakrie Capital. Sempat hampir satu tahun lebih dan akhirnya Bakrie mundur. Pembangunan sisi darat BSB sendiri sudah menggunakan dana APBD Kaltim sekitar Rp 600 miliar. Dikucurkan secara bertahap dengan sistem pembiayaan multiyears contract. Pembangunan sisi darat pun sudah rampung 100 persen. KHAIDIR, SABIR IBRAHIM, SAMARINDA
0 Komentar untuk "Investor Didepak, BUMN Masuk"

Back To Top