-->

Menggugat Ketidakadilan

Mulut Isran-Awang Terkunci

KETIKA persoalan penjualan saham Pemkab Kutai Timur (Kutim) di Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi bola salju, muncul pertanyaan; bagaimana nasib terakhir uang hasil penjualan saham tersebut yang disebut-sebut mencapai sekitar setengah triliun? Terbetik kabar uang tersebut kini hanya tinggal angka. Bisa disebutkan, tapi tak ada wujudnya.

Apakah dalam bentuk aset, surat berharga, masuk reksadana, atau deposito, tak pernah tergambar jelas. Bupati Kutim Isran Noor dan mantan bupati Kutim Awang Faroek Ishak yang dikonfirmasi terkesan tertutup.

Isran berkali-kali dihubungi via telepon selulernya. Tapi Isran yang memang dikenal pelit bicara dengan awak media tak pernah menanggapi. Pertanyaan lewat pesan pendek ke selulernya juga tak pernah dijawabnya.

Bagaimana dengan Awang Faroek? Pria yang sempat jadi tersangka dalam kaitan divestasi  saham KPC ini juga tak bisa memberi informasi. "Pokoknya saya no comment. Tidak ada yang perlu saya tanggapi lagi ‘kan," kata Awang.

Ditemui usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Lamin Etam, Awang seperti mengunci rapat-rapat mulutnya untuk tidak memberikan komentar apapun, terkait kasus yang pernah menjerat dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama hampir 3 tahunan sebelum di-SP3-kan.

"Sekali lagi no comment, saya minta maaf ya," ujarnya lagi dan lantas menaiki mobil Innova berwarna putih bersama sopir dan ajudannya. (ali/hai/met)



0 Komentar untuk "Mulut Isran-Awang Terkunci"

Back To Top