KETIKA
persoalan penjualan saham Pemkab Kutai Timur (Kutim) di Kaltim Prima Coal (KPC)
menjadi bola salju, muncul pertanyaan; bagaimana nasib terakhir uang hasil
penjualan saham tersebut yang disebut-sebut mencapai sekitar setengah triliun?
Terbetik kabar uang tersebut kini hanya tinggal angka. Bisa disebutkan, tapi
tak ada wujudnya.
Apakah
dalam bentuk aset, surat berharga, masuk reksadana, atau deposito, tak pernah
tergambar jelas. Bupati Kutim Isran Noor dan mantan bupati Kutim Awang Faroek
Ishak yang dikonfirmasi terkesan tertutup.
Isran
berkali-kali dihubungi via telepon selulernya. Tapi Isran yang memang dikenal
pelit bicara dengan awak media tak pernah menanggapi. Pertanyaan lewat pesan
pendek ke selulernya juga tak pernah dijawabnya.
Bagaimana
dengan Awang Faroek? Pria yang sempat jadi tersangka dalam kaitan
divestasi saham KPC ini juga tak bisa memberi
informasi. "Pokoknya saya no comment. Tidak ada yang
perlu saya tanggapi lagi ‘kan," kata Awang.
Ditemui usai melaksanakan salat Jumat di Masjid
Lamin Etam, Awang seperti mengunci rapat-rapat mulutnya untuk tidak memberikan
komentar apapun, terkait kasus yang pernah menjerat dirinya sebagai tersangka
oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama hampir 3 tahunan sebelum di-SP3-kan.
"Sekali lagi no comment, saya minta maaf
ya," ujarnya lagi dan lantas menaiki mobil Innova berwarna putih bersama
sopir dan ajudannya. (ali/hai/met)
0 Komentar untuk "Mulut Isran-Awang Terkunci"