-->

Menggugat Ketidakadilan

Izin Operasi BSB Karaoke Terancam Dicabut


NASIB BSB Karaoke--termasuk Penthouse Club di dalamnya--kini berada ditunjuk tanduk. Tanda-tanda bakal dicabut izin operasinya mulai membayang. Jika hal ini benar terjadi, tentu sebuah langkah positif yang diambil pemerintah kota Balikpapan. Selain itu bisa menjadi contoh untuk tempat hiburan lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Semua itu bermula dari razia yang digelar Polres Balikpapan dengan melibatkan polisi militer, dua pekan lalu, di rumah karaoke dewasa yang berlokasi di Jl Jenderal Sudirman.  Saat itu, polisi berhasil mengamankan 4 karyawan, dimana 3 orang positif menggunakan narkoba, dan seorang perempuan lagi, Rani Siswardhani, yang kedapatan menyimpan 9 butir ekstasi di dalam tasnya.

“Selain memproses hukum karyawan yang tertangkap, kita sudah komunikasi dengan pemerintah kota untuk memberikan teguran secara langsung kepada pengeloa tempat hiburannya,” ujar Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar. 

Hanya saja,  kalau untuk memberikan rekomendasi melakukan penutupan BSB Karaoke,  masih perlu tahapan yang lebih lanjut.  Pihaknya tidak bisa serta merta melakukan panutupan. "Karena yang berhak mencabut izin itu pemkot, karena mereka yang mengeluarkan izin. Kami sebatas melakukan eksekusi," jelasnya. "Kalau memang diminta ditutup, baru kami lakukan," sambungnya.

Namun kalau pada razia berikutnya kembali ditemukan transaksi barkoba atau sejenisnya, tidak menutup kemungkinan dirinya langsung mengambil langkah tegas dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota Balikpapan. “Kalau saya sih maunya langsung ditutup saja kalau masih ditemukan kasus yang sama,” ucapnya. 

Memang tak bisa dibantah, keberadaan tempat hiburan yang ada di Balikpapan saat ini,  jadi tempat potensial sebagai sarang peredaran narkoba, selain minuman keras. Sebagai gambaran,  data yang dimiliki Polres Balikpapan, selama 2014 ini,  barang bukti narkoba jenis ganja mencapai 3.488,46 gram. Untuk jenis jenis sabu dari Januari hingga Mei mencapai 1.009,95 gram, ekstasi sebanyak 13 butir. double L sebanyak 50.487 butir dari Januari hingga April. Untuk tersangka yang sudh diamankan dari Januari bulan Mei, sebanyak 97 orang.

Sementara data dari  Badan Narkotika Nasional Kota dan Kabupaten (BNNK) Balikpapan menyebutkan, jumlah pecandu narkoba di Kaltim di perkirakan sebesar 3,1 persen per varentif. Namun, untuk Balikpapan, dari hasil penelitian jumlah pecandu sekitar 18 ribu dari jumlah penduduk yang mencapai 650 ribu jiwa.

"Dari hasil penelitian menunjukan 30 persen jumlah pecandu di sini (Balikpapan). Tetapi, ada 3.500 orang yang membutuhkan rehabilitasi. Itu bagi pecandu berat,” ungkap Kepala BNNK Balikpapan I Ketut Rasna.

Para pecandu ini dilakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi yang berlokasi di Tanah Merah, Samarinda. Jika untuk konsumsi narkobanya, sambung Ketut, tempat hiburan malam (THM) merupakan tempat teratas dari beberapa lokasi.
“THM itu paling tinggi pemakainya, dari tempat-tempat yang lain. Bisa saja dari tempat lain, seperti di rumah atau tempat teman konsumsinya. Terus, karena efek obat itu mereka larinya kebanyakan ke THM untuk pelampiasannya,” ujarnya. "Jadi saya sepakat kalau pemerintah ketat memberikan izin kepada tempat hiburan. Dan kalau ada yang terbukti melanggar aturan, sebaiknya ditutup saja," usulnya.

MENGAKU KECOLONGAN
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Operasional BSB Karaoke Jeff Andreu membantah telah memfasilitasi peredaran narkoba di tempat hiburan yang ia kelola.  Dia mengaku kecolongan dan mengklaim tidak kurang pengawasan. “Kami tidak memfasilitasi narkoba di sini. Kami selalu melakukan pengawasan yang ketat, tapi akhirnya kami kecolongan,” kata Jeff.
Dari persoalan tersebut, tampaknya Jeff akan mendapat masalah panjang. Sebab, belakangan status dan izin penjualan miras di BSB Karaoke & Club juga ikut dipertanyakan. Memang sebenarnya, sesuai Perda nomor 16 tahun 2000 tentang minuman beralkohol, BSB Karaoke & Club lolos seleksi. Kelengkapan izin SITU dan SIUP-MB bisa ditunjukkan Jeff, sebagai bukti THM tersebut sudah diizinkan beroperasi. Namun apa lacur, kasus tertangkapnya seorang karyawannya yang memiliki ekstasi, menegaskan kalau karaoke jadi lokasi potensial transaksi narkoba. Dan hal inilah yang menjadi dasar izin operasinya dicabut.

 “Ini pelajaran. Setelah ini kami akan awasi seketat mungkin. Kami akan geledah semua tamu pengunjung, demikian juga para pekerjanya. Saya pastikan tidak ada lagi narkoba di BSB Karaoke & Club," sebut laki-laki berkulit putih itu.

Boleh jadi, saat ini BSB Karaoke & Club yang menjadi sorotan. Namun bukan tidak mungkin, THM-THM lainnya juga akan menjadi sasaran penggeledahan dan razia oleh kepolisian. (MUHAMMAD IDRIS, ADE MIRANTI, YOVANDA, INDRA NUSWA)






0 Komentar untuk "Izin Operasi BSB Karaoke Terancam Dicabut "

Back To Top