NASIB BSB Karaoke--termasuk Penthouse
Club di dalamnya--kini berada ditunjuk tanduk. Tanda-tanda bakal dicabut izin
operasinya mulai membayang. Jika hal ini benar terjadi, tentu sebuah langkah
positif yang diambil pemerintah kota Balikpapan. Selain itu bisa menjadi contoh
untuk tempat hiburan lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Semua itu bermula dari razia yang
digelar Polres Balikpapan dengan melibatkan polisi militer, dua pekan lalu, di
rumah karaoke dewasa yang berlokasi di Jl Jenderal Sudirman. Saat itu, polisi berhasil mengamankan 4
karyawan, dimana 3 orang positif menggunakan narkoba, dan seorang perempuan
lagi, Rani Siswardhani, yang kedapatan menyimpan 9 butir ekstasi di dalam
tasnya.
“Selain memproses hukum karyawan yang
tertangkap, kita sudah komunikasi dengan pemerintah kota untuk memberikan
teguran secara langsung kepada pengeloa tempat hiburannya,” ujar Kapolres
Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar.
Hanya saja, kalau untuk memberikan
rekomendasi melakukan penutupan BSB Karaoke, masih perlu tahapan yang
lebih lanjut. Pihaknya tidak bisa serta
merta melakukan panutupan. "Karena yang berhak mencabut izin itu pemkot,
karena mereka yang mengeluarkan izin. Kami sebatas melakukan eksekusi,"
jelasnya. "Kalau memang diminta ditutup, baru kami lakukan,"
sambungnya.
Namun kalau pada razia berikutnya kembali
ditemukan transaksi barkoba atau sejenisnya, tidak menutup kemungkinan dirinya
langsung mengambil langkah tegas dengan memberikan rekomendasi kepada
pemerintah kota Balikpapan. “Kalau saya sih
maunya langsung ditutup saja kalau masih ditemukan kasus yang sama,” ucapnya.
Sementara data dari Badan Narkotika Nasional Kota dan Kabupaten
(BNNK) Balikpapan menyebutkan, jumlah pecandu narkoba di Kaltim di perkirakan sebesar
3,1 persen per varentif. Namun, untuk Balikpapan, dari hasil penelitian jumlah pecandu
sekitar 18 ribu dari jumlah penduduk yang mencapai 650 ribu jiwa.
"Dari hasil penelitian menunjukan
30 persen jumlah pecandu di sini (Balikpapan). Tetapi, ada 3.500 orang yang
membutuhkan rehabilitasi. Itu bagi pecandu berat,” ungkap Kepala BNNK Balikpapan
I Ketut Rasna.
Para pecandu ini dilakukan rehabilitasi
di panti rehabilitasi yang berlokasi di Tanah Merah, Samarinda. Jika untuk konsumsi
narkobanya, sambung Ketut, tempat hiburan malam (THM) merupakan tempat teratas dari
beberapa lokasi.
“THM itu paling tinggi pemakainya, dari tempat-tempat
yang lain. Bisa saja dari tempat lain, seperti di rumah atau tempat teman konsumsinya.
Terus, karena efek obat itu mereka larinya kebanyakan ke THM untuk pelampiasannya,”
ujarnya. "Jadi saya sepakat kalau pemerintah ketat memberikan izin kepada
tempat hiburan. Dan kalau ada yang terbukti melanggar aturan, sebaiknya ditutup
saja," usulnya.
MENGAKU KECOLONGAN
Dikonfirmasi terpisah, Manajer
Operasional BSB Karaoke Jeff Andreu membantah telah memfasilitasi peredaran
narkoba di tempat hiburan yang ia kelola.
Dia mengaku kecolongan dan mengklaim tidak kurang pengawasan. “Kami
tidak memfasilitasi narkoba di sini. Kami selalu melakukan pengawasan yang
ketat, tapi akhirnya kami kecolongan,” kata Jeff.
Dari persoalan tersebut, tampaknya Jeff
akan mendapat masalah panjang. Sebab, belakangan status dan izin penjualan
miras di BSB Karaoke & Club juga ikut dipertanyakan. Memang sebenarnya, sesuai
Perda nomor 16 tahun 2000 tentang minuman beralkohol, BSB Karaoke & Club
lolos seleksi. Kelengkapan izin SITU dan SIUP-MB bisa ditunjukkan Jeff, sebagai
bukti THM tersebut sudah diizinkan beroperasi. Namun apa lacur, kasus
tertangkapnya seorang karyawannya yang memiliki ekstasi, menegaskan kalau
karaoke jadi lokasi potensial transaksi narkoba. Dan hal inilah yang menjadi
dasar izin operasinya dicabut.
“Ini
pelajaran. Setelah ini kami akan awasi seketat mungkin. Kami akan geledah semua
tamu pengunjung, demikian juga para pekerjanya. Saya pastikan tidak ada lagi
narkoba di BSB Karaoke & Club," sebut laki-laki berkulit putih itu.
Boleh jadi, saat ini BSB Karaoke &
Club yang menjadi sorotan. Namun bukan tidak mungkin, THM-THM lainnya juga akan
menjadi sasaran penggeledahan dan razia oleh kepolisian. (MUHAMMAD IDRIS, ADE
MIRANTI, YOVANDA, INDRA NUSWA)
0 Komentar untuk "Izin Operasi BSB Karaoke Terancam Dicabut "