Indikasi
pelintir kasus yang dilakukan oknum Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Perwakilan Kaltim rupanya tercium ORI Pusat. Alasan Masdari Asisten ORI
Perwakilan Kaltim yang menyebutkan meminta sesuatu dari kasusnya sebagai bagian
dari investigasi membuat Ketua ORI Pusat Danang Girindrawardana berang. Danang
menegaskan apa yang dilakukan Masdari merupakan pelanggaran kode etik internal
ORI.
“Tidak ada seperti
itu mas. Jelas itu pelanggaran kode etik. Kami tidak pernah mengajarkan kepada
seluruh anggota Ombudsman untuk melakukan investigasi dengan cara memancing
meminta sesuatu dari sebuah kasus,” ungkap Danang.
Kata Danang, setiap
anggota ORI sudah dibekali cara-cara khusus untuk melakukan investigasi. Ada
petunjuk teknis yang sudah sesuai standard dalam investigasi di tubuh ORI.
Melihat kasus ini,
kata Danang ORI pusat akan menindaklanjuti perbuatan Masdari yang dinilai
melanggar kode etik.
Kendati demikian,
Danang belum mau membeberkan seperti apa tindaklanjut yang akan dilakukan ORI
Pusat. “Biarlah itu bagian dari internal kami. Saya juga belum mempelajari
dengan jelas seperti apa kasus Masdari. Secepatnya akan kami kabarkan jika
sudah dilakukan investigasi,” jelasnya.
Sementara itu, kembali
dikonfirmasi terkait ini, Asisten Pratama ORI Kaltim Masdari ngotot mengaku
tidak melakukan kesalahan apapun dalam melakukan investigasi. Ia pun juga tetap
menegaskan ia meminta sesuatu dari kasus yang dilakukannya sebagai bagian dari
investigasi. “Saya sudah minta diperiksa oleh Bidang Pengawas ORI Pusat atas
sikap saya. Ini SMS-nya masih ada. Malahan, saya siap berangkat ke Kantor ORI
Pusat untuk diperiksa. Jika saya bersalah, saya siap menanggungnya. Tapi perlu
saya tekankan kembali kalau apa yang saya lakukan bagian dari cara
investigasi,” kilahnya.
Apalagi kata dia,
selama menjadi anggota Ombudsman, dirinya selalu dibekali dengan pelatihan dan
materi dalam melakukan investigasi.
Bahkan kata dia, ada beberapa persoalan yang ditangani Ombudsman diperlukan
melakukan improvisasi dalam melakukan investigasi.
“Misalnya begini,
kita mau mengetahui apakah ada pungli dalam mengurus SIM pasti kita akan tes
juga ‘kan. Contohnya, kita coba memberikan uang kepada petugas. Itu ‘kan salah
juga. Saya rasa teman-teman wartawan juga akan melakukan hal yang sama untuk
mengungkap berita dengan caranya sendiri. Nah, begitu juga saya. Yang jelas,
silahkan buktikan apakah saya ada menerima sesuatu dari masalah. Tetapi jika
tidak terbukti, saya akan tuntut balik,” katanya. ALI AKBAR, SAMARINDA
0 Komentar untuk "Investigasi Masdari Langgar Kode Etik"