-->

Menggugat Ketidakadilan

Investigasi Masdari Langgar Kode Etik



Indikasi pelintir kasus yang dilakukan oknum Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltim rupanya tercium ORI Pusat. Alasan Masdari Asisten ORI Perwakilan Kaltim yang menyebutkan meminta sesuatu dari kasusnya sebagai bagian dari investigasi membuat Ketua ORI Pusat Danang Girindrawardana berang. Danang menegaskan apa yang dilakukan Masdari merupakan pelanggaran kode etik internal ORI.


“Tidak ada seperti itu mas. Jelas itu pelanggaran kode etik. Kami tidak pernah mengajarkan kepada seluruh anggota Ombudsman untuk melakukan investigasi dengan cara memancing meminta sesuatu dari sebuah kasus,” ungkap Danang.

Kata Danang, setiap anggota ORI sudah dibekali cara-cara khusus untuk melakukan investigasi. Ada petunjuk teknis yang sudah sesuai standard dalam investigasi di tubuh ORI.

Melihat kasus ini, kata Danang ORI pusat akan menindaklanjuti perbuatan Masdari yang dinilai melanggar kode etik. 

Kendati demikian, Danang belum mau membeberkan seperti apa tindaklanjut yang akan dilakukan ORI Pusat. “Biarlah itu bagian dari internal kami. Saya juga belum mempelajari dengan jelas seperti apa kasus Masdari. Secepatnya akan kami kabarkan jika sudah dilakukan investigasi,” jelasnya.

Sementara itu, kembali dikonfirmasi terkait ini, Asisten Pratama ORI Kaltim Masdari ngotot mengaku tidak melakukan kesalahan apapun dalam melakukan investigasi. Ia pun juga tetap menegaskan ia meminta sesuatu dari kasus yang dilakukannya sebagai bagian dari investigasi. “Saya sudah minta diperiksa oleh Bidang Pengawas ORI Pusat atas sikap saya. Ini SMS-nya masih ada. Malahan, saya siap berangkat ke Kantor ORI Pusat untuk diperiksa. Jika saya bersalah, saya siap menanggungnya. Tapi perlu saya tekankan kembali kalau apa yang saya lakukan bagian dari cara investigasi,” kilahnya.

Apalagi kata dia, selama menjadi anggota Ombudsman, dirinya selalu dibekali dengan pelatihan dan materi dalam melakukan investigasi.  Bahkan kata dia, ada beberapa persoalan yang ditangani Ombudsman diperlukan melakukan improvisasi dalam melakukan investigasi.

“Misalnya begini, kita mau mengetahui apakah ada pungli dalam mengurus SIM pasti kita akan tes juga ‘kan. Contohnya, kita coba memberikan uang kepada petugas. Itu ‘kan salah juga. Saya rasa teman-teman wartawan juga akan melakukan hal yang sama untuk mengungkap berita dengan caranya sendiri. Nah, begitu juga saya. Yang jelas, silahkan buktikan apakah saya ada menerima sesuatu dari masalah. Tetapi jika tidak terbukti, saya akan tuntut balik,” katanya. ALI AKBAR, SAMARINDA




0 Komentar untuk "Investigasi Masdari Langgar Kode Etik"

Back To Top