-->

Menggugat Ketidakadilan

Hanya Berbekal Izin dari Surabaya


Selain rumah karaoke keluarga, dari penelusuran Gugat, ada beberapa THM yang memiliki fasilitas berkaraoke. Berbeda dengan tempat karaoke keluarga pada umumnya seperti Nav ataupun Happy Puppy, tempat karaoke di THM lebih terkesan eksklusif. Untuk menikmati fasilitas ini pun harga yang dipatok berbeda dengan tempat karaoke keluarga.

Salah satu THM yang ditelusuri Gugat yakni Pub Crown. THM ini memang menyediakan tempat berkaraoke. Letaknya di lantai 2 bangunan ini.  Manajer Operasional Crown Hilman Umar mengatakan, pihaknya menyediakan 25 ruangan berkaraoke. Bagi pengunjung yang ingin mengolah vokalnya, dikenai tarif sebesar Rp 250 ribu per jam. Itu untuk ruangan yang berkelas standar. Tetapi, bagi pengunjung yang ingin menggunakan fasilitas ini kata dia diwajibkan memesan minimal 3 jam. Jadi artinya pengunjung yang ingin bersing-song harus rela merogoh kocek hingga Rp 750 ribu. “Beda-beda harga untuk per room-nya,” kata dia.

Hilman mengaku, fasilitas karaoke di tempatya itu memiliki izin yang lengkap. Mulai dari izin usaha dari Pemkot Samarinda hingga izin Haki yang langsung diurus pihak manajemen. “Kami mengurusnya di Jakarta,” terangnya.

Dijelaskannya, ada beberapa izin Haki yang harus diurus sebelum mendistribusikan lagu-lagu yang ada di tempat karaoke pub tersebut. Yang pertama yakni izin dari Karya Cipta Indonesia. Izin ini kata dia keluar untuk lagu-lagu ber-genre Pop. Untuk genre ini kata Hilman bukan hanya harus mengantongi izin dari Karya Cipta Indonesia. Pihaknya pun diharuskan mendapatkan izin dari Wahana Music Indonesia. “Nah masing-masing semua izin ini berumur satu tahun sekali. Jadi tiap tahunnya kami harus memperbarui izin dari kedua lembaga ini,” kata dia.

Selain izin Haki dari musik pop, Hilman juga mengaku pihaknya mengantongi izin Haki dari lembaga lainnya. Kebetulan untuk musik-musik yang memiliki aliran dangdut, pengurusan izinnya di lembaga yang terpisah.
“Kalau untuk musik dangdut itu kami mendapat izin dari Asosiasi Hak Cipta Dangdut Indonesia. Jangka waktunya juga sama yakni setahun,” jelasnya.

Meski tak menerangkan berapa banyak biaya untuk mengurus izin – izin penggunaan lagu tersebut, Hilman mengaku izin Haki yang dikantongi pihaknya merupakan izin resmi. Bahkan kata dia, tiap tahunnya pihaknya harus membayar royalti kepada ketiga lembaga itu. Hanya saja, pembayaran royalti bukanlah dihitung dengan banyaknya jumlah lagu yang tersedia di tempat karaokenya. Melainkan jumlah ruangan yang ada di tempatnya.

“Jadi memang yang dihitung itu jumlah room. Saya tidak tahu persis berapa per-roomnya itu dikenai biaya. Tetapi sebagai contoh misalnya, kalau misalnya harga 1 room itu dikenai seharga Rp 11 juta, maka nominal itu dikalikan dengan jumlah room.  Itu untuk satu izin dari satu lembaga tadi ya,” urainya.

Biaya lain yang dikeluarkan oleh pihaknya kata dia yaitu hanya biaya penambahan lagu yang akan diinput dalam sistem tempat karaokenya. Tetapi itu kata dia bukan dibayarkan melalui ke lembaga yang mengeluarkan izin tadi. “Kami bayar-nya ke Nav. Jadi misalnya ada lagu baru yang belum ada di tempat kami, itu kami belinya di Nav,” urainya.

Untuk pengawasan izin Haki ini kata dia, biasanya ada beberapa tim yang rutin melakukan pengecekan izin Haki itu. Salah satunya dari Polda Kaltim. “Saya di sini baru 6 bulan. Jadi seingat saya, izin-izin ini akan dicek oleh aparat itu enam bulan sekali. Termasuk pajaknya,” katanya.

Lain Crown lain juga tempat karaoke keluarga Nav. Ditemui tim Gugat, Staf Nav Hendri tak mampu menunjukan izin Haki kepada media ini. Kata dia, status Nav Samarinda hanyalah anak perusahaan dari Nav yang berada di Surabaya. Izin Haki pun langsung dari sana. “Jadi tidak ada pajak lain. Kecuali pajak izin usaha yang dikeluarkan Pemkot Samarinda. Kami ini ‘kan statusnya anak perusahaan, jadi izin lisensi Haki kami ya ikut dengan izin Haki yang ada di kantor pusat kami,” ungkapnya.

Jika Crown dan Nav mengaku sudah mengantongi izin resmi penggunaan hak cipta, beda dengan salah satu pub lainnya di Samarinda yakni D’Lux.

Hendra, Manajer Operasiona D’lux justru tidak tahu-menahu mengenai ada atau tidaknya pub itu mengantongi izin Haki. “Wah saya kurang tahu juga. Karena urusan kayak gitu diurus oleh manajemen langsung,” pungkasnya. Nah!
ALI AKBAR, YOVANDA, SAMARINDA


0 Komentar untuk "Hanya Berbekal Izin dari Surabaya"

Back To Top