Sudah rahasia umum, setiap pembahasan APBD pos anggaran untuk
bantuan sosial (bansos) dan hibah menjadi bancakan para pejabat. Tak hanya
wakil rakyat di DPRD, tapi juga pejabat eksekutif (pemerintah). Menjadi maklum
kemudian, banyak yayasan, organisasi dan atau lembaga apapun begitu mudahnya
mendapatkan bantuan dana hingga miliaran rupiah.
DESAIN awal pemberian bansos atau hibah sebenarnya adalah;
pemerintah memberikan bantuan kepada yayasan, organisasi dan lembaga yang
membutuhkan dana untuk membangun dan atau mengembangkan lembaganya. Bantuan
diberikan setelah melalui proses dan pertimbangan panjang, dengan melihat
lembaga itu memang membutuhkan bantuan dana, benar-benar membantu pemerintah
dalam pengembangan SDM dan lain sebagainya.
Namun hakikat itu tampaknya hanya terpakai seadanya ketika
sampai ke meja pembahasan APBD oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.
Karena faktanya, justru yayasan, organisasi dan lembaga yang
dihuni para pejabat itu yang dikedepankan untuk lebih dulu mendapatkan bantuan,
dibandingkan yayasan, organisasi dan lembaga yang tak di isi pejabat.
Tak pelak alokasi bansos-hibah untuk yayasan, organisasi dan
lembaga milik pejabat sudah terjatah tanpa bisa diutak-atik. Sebagai contoh –hasil investigasi Gugat, lembaga bernama Yayasan Bahtera Bahagia. Berkantor di Jalan
Juanda Samarinda, yayasan ini mendapatkan hibah mencapai Rp 9,8 miliar.
Selidik punya selidik, yayasan ini ternyata milik Ketua DPRD
Kaltim H Syahrun atau lebih akrab dipanggil H Alung. Ketika alokasi anggaran
yayasan itu diketok, informasinya H Alung masih menjabat sebagai ketua Komisi
III DPRD Kaltim yang membidangi ekonomi dan pembangunan.
Salah satu pengurus yayasan, Luqman Hakim ketika dikonfirmasi
mengatakan, memang benar Yayasan Bahtera Bahagia mendapat hibah dari APBD.
Dana sebesar itu rencananya untuk membangun fisik Sekolah Dasar
(SD), sebagai kelanjutan dari play group milik Yayasan Bahtera Bahagia dengan
nama Seylica Rumah Bermain (SRB) yang selama ini sudah berjalan.
"Kita sudah tentukan lokasinya di Jalan Kadri Oening. Jadi
jujur, itu anggaran hibah benar-benar alokasinya untuk pendidikan, bukan untuk
ke mana-mana," kata Luqman yang juga menantu dari H Alung.
Bukan hanya yayasan, Masjid Syeikh Mahmuddin dalam Kompleks Mal
Plaza Mulia Samarinda –mal yang juga milik H Alung-- pun mendapatkan hibah sebesar Rp 2,3 miliar.
Bangunan masjid berada di lantai 8 mal yang terletak di Jalan Bhayangkara
Samarinda.
Luqman Hakim yang menjadi pengurus di masjid ini menyatakan,
sebenarnya tidak ada niat pihaknya mengajukan ke hibah APBD. Namun ketika
diusulkan, ternyata dapat Rp 2,3 miliar.
"Tidak juga dikatakan iseng untuk mengusulkan, tapi kita
mencoba, ternyata alhamdulillah dapat Rp 2,3 miliar itu," ujarnya.
Masjid itu bisa dikatakan mewah, selain berada dalam pusat
perbelanjaan, dilengkapi AC dan berbagai fasilitas lainnya.
Saat ini sedang dilakukan perluasan di tingkat dua, karena
kapasitas yang sekarang yang hanya menampung 900 jamaah disebutkan tidak
mencukupi.
Setelah hibah milik ketua DPRD, kita beralih ke LSM Kalima.
Sudah bukan rahasia, LSM ini didirikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Disebut-sebut untuk memuluskan Awang di tahun 2008 menjadi gubernur Kaltim.
Hampir seluruh pengurusnya adalah pejabat di Kaltim saat ini.
Mulai dari ketua umum Daddy Ruhyat, salah satu staf ahli
gubernur bidang lingkungan hidup. Kemudian Rusmadi, Plt Sekretaris Provinsi
(Sekprov) Kaltim, Asisten II M Sya'bani, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)
Zairin Zain, termasuk Sekretaris Pribadi (Sekpri) Gubernur Awang Faroek yakni
Fitri Ekadinata, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop)
dan UKM M Jailani, Kepala Bagian Humas dan Protokol S Adiyat, dan pejabat
lainnya lagi.
Awal-awal eksisnya, LSM ini hampir setiap tahun APBD mendapatkan
bantuan. Namun setelah Permendagri No 13/2011 terbit yang salah satu aturannya
tidak memperbolehkan lembaga sosial menerima bantuan berturut-turut di APBD,
dugaannya "jatahnya" kemudian diselang-seling. Terakhir di tahun 2011
Kalima mendapat Rp 250 juta.
Ketua Umum LSM Kalima Daddy belum bisa dikonfirmasi, teleponnya
dalam keadaan aktif, namun tidak mengangkat.
Sementara Sekretaris Eksekutif Kalima, Fitri Ekadinata enggan
memberikan komentarnya. Dia mengatakan semua urusan eksternal termasuk komentar
ke media, adalah urusannya ketua umum.
"Saya hanya mengurusi internal. Tapi sepengetahuan saya,
Kalima sesuai prosedur saja, tidak ada yang salah. Tapi lebih jelasnya langsung
ke ketua umum saja Pak Daddy," ujarnya.
Hal sama dengan organisasi paguyuban Kerukunan Bubuhan Banjar
Kaltim (KBBKT). Diketuai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie,
yang kini menjabat Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara, KBBKT mendapatkan hibah
sebesar Rp 2,5 miliar di APBD tahun 2013 lalu. Disebutkan, dana itu untuk
membangun sekretariat mereka di Jalan M Yamin (samping mal Samarinda Square).
Dikonfirmasikan hal itu ke Irianto, dikatakannya, pihaknya telah
melalui prosedur, tidak menabrak aturan ataupun karena dirinya yang kebetulan
ketua TAPD.
"Kami juga sudah melalui proses audit BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan, red), dan dinyatakan lolos audit. Jadi tidak ada masalah kan. Kami
juga mengajukan itu karena kami ada hak. Jadi saya pikir tidak ada yang perlu
dipersoalkan," ujarnya.
Selain organisasi di atas, banyak lagi yang lainnya. Sebut saja
Yayasan Pendidikan Islam Cordova. Berlokasi di Jalan Kadri Oening Samarinda, salah satu
pengurusnya adalah wakil ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi dan beberapa anggota
DPRD lainnya. Dalam APBD 2012, Cordova mendapat suntikan hibah sebesar Rp 4,5
miliar. Informasinya, hibah ini adalah yang kali kesekian didapatkan Cordova.
Sehingga wajar bangunan sekolahnya terbilang mewah, kendati banyak yang
mengeluhkan biaya SPP-nya tak terjangkau bagi kalangan masyarakat menengah ke
bawah.
Kemudian KNPI Kaltim, Kosgoro, Barisan Muda Kosgoro, Lembaga
Pendidikan Kosgoro, AMPI, GP Ansor, dan berbagai macam organisasi lainnya, yang
tak bisa dipungkiri, struktur pengurusnya dihuni oleh para pejabat baik anggota
DPRD maupun Pemprov Kaltim, maka akan sangat mudah mendapatkan anggaran hibah
tersebut.
Itu kemudian berbanding terbalik dengan sulitnya beberapa
masyarakat mengusulkan anggaran untuk pembangunan tempat ibadah mereka. Misal
mereka mengusulkan pembangunan mesjid Rp 300 juta, disetujui hanya Rp 10 juta
atau 20 juta saja.
Itu belum termasuk ada oknum pejabat yang dengan sengaja
memotong dana itu mulai dari 20-30 persen, dengan dalih untuk operasional
mereka karena berjasa meloloskannya mendapatkan bansos atau hibah. MUHAMMAD
KHAIDIR, SAMARINDA
0 Komentar untuk " Bansos Mulus untuk Pejabat"