-->

Menggugat Ketidakadilan

Bansos Mulus untuk Pejabat

Sudah rahasia umum, setiap pembahasan APBD pos anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dan hibah menjadi bancakan para pejabat. Tak hanya wakil rakyat di DPRD, tapi juga pejabat eksekutif (pemerintah). Menjadi maklum kemudian, banyak yayasan, organisasi dan atau lembaga apapun begitu mudahnya mendapatkan bantuan dana hingga miliaran rupiah.


DESAIN awal pemberian bansos atau hibah sebenarnya adalah; pemerintah memberikan bantuan kepada yayasan, organisasi dan lembaga yang membutuhkan dana untuk membangun dan atau mengembangkan lembaganya. Bantuan diberikan setelah melalui proses dan pertimbangan panjang, dengan melihat lembaga itu memang membutuhkan bantuan dana, benar-benar membantu pemerintah dalam pengembangan SDM dan lain sebagainya.
Namun hakikat itu tampaknya hanya terpakai seadanya ketika sampai ke meja pembahasan APBD oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.

Karena faktanya, justru yayasan, organisasi dan lembaga yang dihuni para pejabat itu yang dikedepankan untuk lebih dulu mendapatkan bantuan, dibandingkan yayasan, organisasi dan lembaga yang tak di isi pejabat.

Tak pelak alokasi bansos-hibah untuk yayasan, organisasi dan lembaga milik pejabat sudah terjatah tanpa bisa diutak-atik. Sebagai contoh –hasil investigasi Gugat, lembaga bernama Yayasan Bahtera Bahagia. Berkantor di Jalan Juanda Samarinda, yayasan ini mendapatkan hibah mencapai Rp 9,8 miliar.

Selidik punya selidik, yayasan ini ternyata milik Ketua DPRD Kaltim H Syahrun atau lebih akrab dipanggil H Alung. Ketika alokasi anggaran yayasan itu diketok, informasinya H Alung masih menjabat sebagai ketua Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi ekonomi dan pembangunan.

Salah satu pengurus yayasan, Luqman Hakim ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar Yayasan Bahtera Bahagia mendapat hibah dari APBD.

Dana sebesar itu rencananya untuk membangun fisik Sekolah Dasar (SD), sebagai kelanjutan dari play group milik Yayasan Bahtera Bahagia dengan nama Seylica Rumah Bermain (SRB) yang selama ini sudah berjalan.

"Kita sudah tentukan lokasinya di Jalan Kadri Oening. Jadi jujur, itu anggaran hibah benar-benar alokasinya untuk pendidikan, bukan untuk ke mana-mana," kata Luqman yang juga menantu dari H Alung.

Bukan hanya yayasan, Masjid Syeikh Mahmuddin dalam Kompleks Mal Plaza Mulia Samarinda –mal yang juga milik H Alung--  pun mendapatkan hibah sebesar Rp 2,3 miliar. Bangunan masjid berada di lantai 8 mal yang terletak di Jalan Bhayangkara Samarinda.

Luqman Hakim yang menjadi pengurus di masjid ini menyatakan, sebenarnya tidak ada niat pihaknya mengajukan ke hibah APBD. Namun ketika diusulkan, ternyata dapat Rp 2,3 miliar.

"Tidak juga dikatakan iseng untuk mengusulkan, tapi kita mencoba, ternyata alhamdulillah dapat Rp 2,3 miliar itu," ujarnya.

Masjid itu bisa dikatakan mewah, selain berada dalam pusat perbelanjaan, dilengkapi AC dan berbagai fasilitas lainnya.
Saat ini sedang dilakukan perluasan di tingkat dua, karena kapasitas yang sekarang yang hanya menampung 900 jamaah disebutkan tidak mencukupi.

Setelah hibah milik ketua DPRD, kita beralih ke LSM Kalima. Sudah bukan rahasia, LSM ini didirikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Disebut-sebut untuk memuluskan Awang di tahun 2008 menjadi gubernur Kaltim. Hampir seluruh pengurusnya adalah pejabat di Kaltim saat ini.

Mulai dari ketua umum Daddy Ruhyat, salah satu staf ahli gubernur bidang lingkungan hidup. Kemudian Rusmadi, Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Asisten II M Sya'bani, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Zairin Zain, termasuk Sekretaris Pribadi (Sekpri) Gubernur Awang Faroek yakni Fitri Ekadinata, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM M Jailani, Kepala Bagian Humas dan Protokol S Adiyat, dan pejabat lainnya lagi.

Awal-awal eksisnya, LSM ini hampir setiap tahun APBD mendapatkan bantuan. Namun setelah Permendagri No 13/2011 terbit yang salah satu aturannya tidak memperbolehkan lembaga sosial menerima bantuan berturut-turut di APBD, dugaannya "jatahnya" kemudian diselang-seling. Terakhir di tahun 2011 Kalima mendapat Rp 250 juta.

Ketua Umum LSM Kalima Daddy belum bisa dikonfirmasi, teleponnya dalam keadaan aktif, namun tidak mengangkat.
Sementara Sekretaris Eksekutif Kalima, Fitri Ekadinata enggan memberikan komentarnya. Dia mengatakan semua urusan eksternal termasuk komentar ke media, adalah urusannya ketua umum.

"Saya hanya mengurusi internal. Tapi sepengetahuan saya, Kalima sesuai prosedur saja, tidak ada yang salah. Tapi lebih jelasnya langsung ke ketua umum saja Pak Daddy," ujarnya.

Hal sama dengan organisasi paguyuban Kerukunan Bubuhan Banjar Kaltim (KBBKT). Diketuai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie, yang kini menjabat Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara, KBBKT mendapatkan hibah sebesar Rp 2,5 miliar di APBD tahun 2013 lalu. Disebutkan, dana itu untuk membangun sekretariat mereka di Jalan M Yamin (samping mal Samarinda Square).

Dikonfirmasikan hal itu ke Irianto, dikatakannya, pihaknya telah melalui prosedur, tidak menabrak aturan ataupun karena dirinya yang kebetulan ketua TAPD.

"Kami juga sudah melalui proses audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red), dan dinyatakan lolos audit. Jadi tidak ada masalah kan. Kami juga mengajukan itu karena kami ada hak. Jadi saya pikir tidak ada yang perlu dipersoalkan," ujarnya.

Selain organisasi di atas, banyak lagi yang lainnya. Sebut saja Yayasan Pendidikan Islam Cordova. Berlokasi di Jalan Kadri Oening Samarinda, salah satu pengurusnya adalah wakil ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi dan beberapa anggota DPRD lainnya. Dalam APBD 2012, Cordova mendapat suntikan hibah sebesar Rp 4,5 miliar. Informasinya, hibah ini adalah yang kali kesekian didapatkan Cordova. Sehingga wajar bangunan sekolahnya terbilang mewah, kendati banyak yang mengeluhkan biaya SPP-nya tak terjangkau bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Kemudian KNPI Kaltim, Kosgoro, Barisan Muda Kosgoro, Lembaga Pendidikan Kosgoro, AMPI, GP Ansor, dan berbagai macam organisasi lainnya, yang tak bisa dipungkiri, struktur pengurusnya dihuni oleh para pejabat baik anggota DPRD maupun Pemprov Kaltim, maka akan sangat mudah mendapatkan anggaran hibah tersebut.

Itu kemudian berbanding terbalik dengan sulitnya beberapa masyarakat mengusulkan anggaran untuk pembangunan tempat ibadah mereka. Misal mereka mengusulkan pembangunan mesjid Rp 300 juta, disetujui hanya Rp 10 juta atau 20 juta saja.

Itu belum termasuk ada oknum pejabat yang dengan sengaja memotong dana itu mulai dari 20-30 persen, dengan dalih untuk operasional mereka karena berjasa meloloskannya mendapatkan bansos atau hibah. MUHAMMAD KHAIDIR, SAMARINDA


0 Komentar untuk " Bansos Mulus untuk Pejabat"

Back To Top