-->

Menggugat Ketidakadilan

Mufakat Jahat di Kamar 216

Hasbullah berkantor di KPU Kutim, di Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Tapi pada 18 dan 19 April ia acap terlihat wira-wiri di Hotel Royal Victoria di Jalan Pendidikan, satu-satunya hotel bintang empat di Sangatta. Namun dalam catatan buku tamu, namanya tak terdaftar, meski ia sering terlihat turun naik lift yang menghubungkan lobi dengan kamar-kamar hotel. Ketika kemudian Hasbullah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus manipulasi data hasil pemilu di Kutim, wira-wirinya di Hotel Royal pada April lalu pun mengundang pertanyaan penyidik. Bergerak cepat polisi langsung menyisir bukti-bukti yang bisa dikumpulkan dari hotel ini. Closed circuit television (CCTV) diperiksa. Siapa saja tamu-tamu pada waktu-waktu yang dicurigai penyidik didata dan ditelisik. Ini bukan pekerjaan mudah, karena CCTV di hotel ini disebut dikondisikan hanya menyimpan data rekaman dalam jangka waktu tertentu. Di satu sisi, jarak antara CCTV ke kamar tertentu relatif jauh, sehingga gambar tidak terlalu fokus. Hanya di dekat lift gambar pergerakan keluar-masuknya tamu lebih jelas. Sumber media ini di Hotel Royal menyebut, polisi lantas fokus mengarahkan penyidikan di salah satu kamar. Sumber ini menyebut kamar 216, di lantai 2. Data yang didapat Gugat menyebut, pada 18 April kamar ini dipesan atas nama Kasmidi. Ini adalah anggota DPRD Kutim, juga caleg untuk DPRD Kutim dari Partai Golkar. Kasmidi hanya semalam. Pada 19 April kamar dipesan atas nama Jamil, salah seorang anggota PPK Sangatta Selatan. Sumber di hotel ini menyebut, Hasbullah dalam 2 hari itu acap terlihat sarapan bersama sejumlah pria di restoran. Selain bersama Jamil, nama Zubaer anggota PPK Sangatta Selatan lainnya disebutkan juga terlihat bersama Hasbullah di hotel ini. Benang merah adanya permufakatan segera muncul pekan lalu, ketika Kasmidi dinyatakan sebagai tersangka karena memberi suap pada petugas PPK Dapil III Kutim (Sangata Selatan) Jamil dan Zubaer untuk mendongkrak perolehan suara teman separtainya di Dapil ini. Ada dugaan kuat, lewat Jamil-lah, Hasbullah dihubungkan dengan Marsidik. Belakangan di hotel ini pula Supriyadi, simpatisan Zainal Haq, caleg asal PKS untuk DPRD Kaltim yang suaranya juga menggelembung, menyuap Hasbullah. Sayang hingga kini, hanya penerima suap yang ditahan. Pemberi suap, Marsidik, Kasmidi dan Supriyadi menghilang. (*)
0 Komentar untuk "Mufakat Jahat di Kamar 216"

Back To Top