Kasus dongkrak suara yang dilakukan Hasbullah, Komisioner KPU Kutai Timur (Kutim) akhirnya masuk juga ke meja hijau. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sangatta, pekan lalu, Hasbullah menyeret-nyeret sejumlah nama. Selain Komisoner KPU Kaltim Rudiansyah yang sudah santer diberitakan, nama Ketua KPU Kutim Fahmi juga disebutnya.
Hasbullah bahkan tanpa ragu menyatakan, Fahmi tahu saat ia mengutak-atik perolehan suara beberapa caleg yang bertarung di Kutim, sehingga berbuntut molornya pleno penetapan suara untuk Dapil V (Kutim, Bontang dan Berau).
Saat dicecar jaksa penuntut umum, apakah ada arahan dari KPU Provinsi terkait perubahan data DB- untuk caleg DPRD Provinsi, Hasbullah mengakui ada.
Hasbullah mengakui dia memberitahukan aksinya ini kepada Fahmi. “Sebelum saya mengubah data itu, saya sempat menyampaikan kepada Ketua KPU Kutim. Dia bilang iya. Namun setelah saya ubah dia bilang takut,” aku Hasbullah.
Kepala Kajari Kutim Didik Farkhan kepada Gugat mengatakan, Hasbullah dituntut penjara selama 1 tahun dan denda Rp 5 juta. “Kami jerat terdakwa dengan Undang-Undang Pemilu,” jelasnya.
Dalam persidangan, Hasbullah mengaku menerima dana sebesar Rp 55 juta. Dana itu berasal dari caleg Partai Golkar dengan nominal sebesar Rp 25 juta. Serta masing-masing Rp 10 juta dari caleg Partai Nasdem, PKS, dan PAN.
Uang 25 juta untuk meningkatkan suara Marsidik dari Partai Golkar. Kemudian dari Ah, kader PKS untuk meningkatkan suara Zaenal Haq. Juga dari Syaiful Anwar, caleg DPRD Provinsi dari Nasdem. Semua masing-masing Rp 10 juta.
Kalau saja manipulasi data ini tak terbongkar, Zaenal Haq dan Syaiful Anwar akan melenggang ke DPRD Kaltim. Halnya Marsidik, dengan atau tanpa manipulasi, adik Mahyuddin, mantan Bupati Kutim ini, sebenarnya lolos ke Karang Paci, kantor DPRD Kaltim berada.
Di persidangan Hasbullah mengakui pemberian uang dilakukan terpisah. Periodenya sejak 19 hingga 22 April. Lokasinya pun tak sama. Ada yang diberikan di rumahnya, juga di Hotel Royal Victoria. (*)
ALI AKBAR, ISMET RIFANI
Kasus dongkrak suara yang dilakukan Hasbullah, Komisioner KPU Kutai Timur (Kutim) akhirnya masuk juga ke meja hijau. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sangatta, pekan lalu, Hasbullah menyeret-nyeret sejumlah nama. Selain Komisoner KPU Kaltim Rudiansyah yang sudah santer diberitakan, nama Ketua KPU Kutim Fahmi juga disebutnya.
Hasbullah bahkan tanpa ragu menyatakan, Fahmi tahu saat ia mengutak-atik perolehan suara beberapa caleg yang bertarung di Kutim, sehingga berbuntut molornya pleno penetapan suara untuk Dapil V (Kutim, Bontang dan Berau).
Saat dicecar jaksa penuntut umum, apakah ada arahan dari KPU Provinsi terkait perubahan data DB- untuk caleg DPRD Provinsi, Hasbullah mengakui ada.
Hasbullah mengakui dia memberitahukan aksinya ini kepada Fahmi. “Sebelum saya mengubah data itu, saya sempat menyampaikan kepada Ketua KPU Kutim. Dia bilang iya. Namun setelah saya ubah dia bilang takut,” aku Hasbullah.
Kepala Kajari Kutim Didik Farkhan kepada Gugat mengatakan, Hasbullah dituntut penjara selama 1 tahun dan denda Rp 5 juta. “Kami jerat terdakwa dengan Undang-Undang Pemilu,” jelasnya.
Dalam persidangan, Hasbullah mengaku menerima dana sebesar Rp 55 juta. Dana itu berasal dari caleg Partai Golkar dengan nominal sebesar Rp 25 juta. Serta masing-masing Rp 10 juta dari caleg Partai Nasdem, PKS, dan PAN.
Uang 25 juta untuk meningkatkan suara Marsidik dari Partai Golkar. Kemudian dari Ah, kader PKS untuk meningkatkan suara Zaenal Haq. Juga dari Syaiful Anwar, caleg DPRD Provinsi dari Nasdem. Semua masing-masing Rp 10 juta.
Kalau saja manipulasi data ini tak terbongkar, Zaenal Haq dan Syaiful Anwar akan melenggang ke DPRD Kaltim. Halnya Marsidik, dengan atau tanpa manipulasi, adik Mahyuddin, mantan Bupati Kutim ini, sebenarnya lolos ke Karang Paci, kantor DPRD Kaltim berada.
Di persidangan Hasbullah mengakui pemberian uang dilakukan terpisah. Periodenya sejak 19 hingga 22 April. Lokasinya pun tak sama. Ada yang diberikan di rumahnya, juga di Hotel Royal Victoria. (*)
ALI AKBAR, ISMET RIFANI
Admin
May 31, 2014
Admin
Bandung Indonesia
Previous
Panas Yes, Topless NoRELATED POSTS
Bidik KPK untuk Perusahaan Tambang Nakal Komisi anti-rasuah, KPK, tengah memelototi sejumlah perusahaan tambang di Kaltim yang belum membayar iuran tetap dan royalti. Jik…
Di-Booking Politisi Kaltim ke Jakarta Sebut saja namanya Kinanti. Umurnya baru 22 tahun. Lazimnya perempuan Manado, dia berparas cantik bercampur kulit putih bersih se…
Benteng “Beriman” Balikpapan Telah Ambruk Ada yang bilang, pembiakan maksiat itu mengikuti pertumbuhan kota. Makin maju geliat kota, makin subur pula aktivitas maksiatnya.…
Sinyal Presiden Kurus Saat Joko Widodo (Jokowi) menghadap Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, selalu saja Megawati memanggil Jokowi …
Siapa Pengganjal Status Bank Kaltim? DPRD Kaltim harus menghentikan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) status badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Pem…
0 Komentar untuk "Hasbullah Seret Fahmi "