Sudah sekitar Rp 1, 56 triliun dana dikucurkan sejak program Beasiswa Kaltim Cemerlang digulirkan 2009. Alih-alih terdengar sukses, aroma busuk program ini justru lebih kencang tercium. Dugaan KKN pun menuju meja KPK.
Dua tahun terakhir, aktivitas yang terkait Program Beasiswa Kaltim Cemerlang tak lepas dari pantauan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Kaltim. Terlebih setelah karut-marut pengelolaan menyeruak ke publik. Walhasil, sejumlah temuan yang mencurigakan pun terkumpul. (beberapa lihat grafis)
Atas hasil temuan itu, ORI Perwakilan Kaltim kini membawa persoalan ini lebih jauh, yakni kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masdari, Asiten Pratama ORI Kaltim kepada Gugat menyatakan, sejumlah dugaan mala-adminitrasi dan unsur KKN pada program ini sudah cukup untuk membuktikan program ini jauh asap dari api, tidak sesuai harapan.
“Surat pemanggilan sudah kami layangkan kepada Bohari dan Fatturahman untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi, bukan tidak mungkin dari hasil pemeriksaan nanti, nama-nama lain akan disebutkan mereka. Yang jelas, panggilan ini wajib. Jika mereka tidak datang, maka akan ada pemanggilan paksa,” ancamnya.
Hasil investigasi ORI, tim pengelola program Beasiswa Kaltim Cemerlang terkesan tidak transparan dalam menentukan penerima beasiswa. Tidak adanya klasifikasi yang jelas terhadap penerima beasiswa membuat program ini rentan aksi nepotisme. “Sampai sekarang ‘kan kita tidak tahu program-program apa saja yang ada beasiswanya. Terus seperti apa proses seleksi penerima beasiswa,” tudingnya.
ORI, kata Masdari, merencanakan membawa hasil temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat adanya dugaan KKN yang melibatkan fulus hingga triliunan rupiah.
Sejumlah persoalan di program Beasiswa Kaltim Cemerlang juga mendapat sorotan tajam dari Kelompok Kerja (Pokja) 30. Carolus Tuah, pentolan Pokja 30 meminta agar hasil investigasi ORI Kaltim bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum. “Kalau semua temuan sudah jelas ya kami berharap ini bisa segera diproses ke ranah hukum,” kata Tuah.
Ini agar polemik yang terjadi pada program beasiswa Kaltim Cemerlang bergulir jelas. Laporan ini kata Tuah, bukannya tanpa alasan. Sebab menurutnya tim pengelola sudah melanggar Pergub Nomor 45 tahun 2011 pasal 25 tentang Panduan Program Beasiswa.
“Jika semua hanya mengeluarkan statemen tanpa aksi melaporkan kepada aparat hukum, ini justru menimbulkan polemik baru. Yang jelas banyak pihak yang menunggu seperti apa kasus ini. Secara garis besar, kami mendukung persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib. Kami akan ke Kejati,” katanya. (*)
Muhammad Ali Akbar, Samarinda
Sudah sekitar Rp 1, 56 triliun dana dikucurkan sejak program Beasiswa Kaltim Cemerlang digulirkan 2009. Alih-alih terdengar sukses, aroma busuk program ini justru lebih kencang tercium. Dugaan KKN pun menuju meja KPK.
Dua tahun terakhir, aktivitas yang terkait Program Beasiswa Kaltim Cemerlang tak lepas dari pantauan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Kaltim. Terlebih setelah karut-marut pengelolaan menyeruak ke publik. Walhasil, sejumlah temuan yang mencurigakan pun terkumpul. (beberapa lihat grafis)
Atas hasil temuan itu, ORI Perwakilan Kaltim kini membawa persoalan ini lebih jauh, yakni kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masdari, Asiten Pratama ORI Kaltim kepada Gugat menyatakan, sejumlah dugaan mala-adminitrasi dan unsur KKN pada program ini sudah cukup untuk membuktikan program ini jauh asap dari api, tidak sesuai harapan.
“Surat pemanggilan sudah kami layangkan kepada Bohari dan Fatturahman untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi, bukan tidak mungkin dari hasil pemeriksaan nanti, nama-nama lain akan disebutkan mereka. Yang jelas, panggilan ini wajib. Jika mereka tidak datang, maka akan ada pemanggilan paksa,” ancamnya.
Hasil investigasi ORI, tim pengelola program Beasiswa Kaltim Cemerlang terkesan tidak transparan dalam menentukan penerima beasiswa. Tidak adanya klasifikasi yang jelas terhadap penerima beasiswa membuat program ini rentan aksi nepotisme. “Sampai sekarang ‘kan kita tidak tahu program-program apa saja yang ada beasiswanya. Terus seperti apa proses seleksi penerima beasiswa,” tudingnya.
ORI, kata Masdari, merencanakan membawa hasil temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat adanya dugaan KKN yang melibatkan fulus hingga triliunan rupiah.
Sejumlah persoalan di program Beasiswa Kaltim Cemerlang juga mendapat sorotan tajam dari Kelompok Kerja (Pokja) 30. Carolus Tuah, pentolan Pokja 30 meminta agar hasil investigasi ORI Kaltim bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum. “Kalau semua temuan sudah jelas ya kami berharap ini bisa segera diproses ke ranah hukum,” kata Tuah.
Ini agar polemik yang terjadi pada program beasiswa Kaltim Cemerlang bergulir jelas. Laporan ini kata Tuah, bukannya tanpa alasan. Sebab menurutnya tim pengelola sudah melanggar Pergub Nomor 45 tahun 2011 pasal 25 tentang Panduan Program Beasiswa.
“Jika semua hanya mengeluarkan statemen tanpa aksi melaporkan kepada aparat hukum, ini justru menimbulkan polemik baru. Yang jelas banyak pihak yang menunggu seperti apa kasus ini. Secara garis besar, kami mendukung persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib. Kami akan ke Kejati,” katanya. (*)
Muhammad Ali Akbar, Samarinda
Admin
May 31, 2014
Admin
Bandung Indonesia
RELATED POSTS
Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Bebas Gara-gara dakwaan kabur, tiga terdakwa masing-masing Ketua PPS Sempaja Selatan Hariyantono Triprawbowo beserta dua anggotan…
Surat Bebas MA untuk Sofyan Hasdam MANTAN Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam akhirnya bebas dari jeratan korupsi dana asuransi anggota dewan periode 1999-2004, se…
Tuntutan 4 Tahun PNS Penerima Fee Sentot Sugiono dan Andhanu Mahargio, pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, dituntut jaksa…
Tertipu Rumah “Angan-Angan” Jangan langsung percaya jika ada developer yang menawarkan tipe rumah standar dengan harga miring. Bisa jadi itu modus penipu…
Obral Izin THM dan Miras Tak terbantahkan lagi, virus kemaksiatan sudah mewabah di permukaan Balikpapan. Narkoba, prostitusi, minuman memabukan, bisni…
0 Komentar untuk "Beasiswa Kaltim, Berujung KPK atau Kejati?"