Dugaan pelanggaran dalam
investigasi yang dilakukan Masdari, Asisten Pratama Ombudsman Republik
Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltim memasuki babak baru.
Kasus yang diduga melanggar
kode etik di internal ORI ini pun disebut-sebut telah memberikan tamparan keras
kepada lembaga negara itu.
Saat menghubungi Gugat, Ketua ORI Danang Girindrawardana
mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Masdari dalam melakukan
investigasi akan diusut tuntas di internal ORI. Untuk membuktikan apakah hal
ini merupakan pelanggaran kode etik dalam melakukan investigasi atau tidak ORI akan melakukan investigasi diam-diam.
“Ini masalah serius kami.
Sebab, ini sudah menyangkut nama baik lembaga,” kata Danang yang dihubungi via ponselnya.
Untuk menelusuri dugaan
pelanggaran kode etik yang dilakukan Masdari, kata Danang, pihaknya akan
mengumpulkan beberapa barang bukti. Termasuk pernyataan resmi dari beberapa
narasumber yang mengaku dimintai uang oleh Masdari. “Makanya koran-koran yang
memuat sudah kami ambil untuk dipelajari,” jelasnya.
Sementara itu, terkait
kelanjutan hasil investigasi Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) yang dilakukan
Masdari kata Danang pun saat ini masih belum jelas kelanjutannya.
Meski, memang kata dia,
dirinya sudah menerima hasil laporan ORI Perwakilan Kaltim terkait BKC. “Masih
kami pelajari. Kalau untuk dibawa ke KPK saya rasa itu belumlah,” singkatnya.
Sama halnya dengan Danang,
anggota ORI Pusat Bagian Bidang Pengawasan Sobirin mengaku akan melakukan
investigasi kepada Masdari.
“Pekan ini saya akan ke
Kalimantan. Kami akan mendatangi beberapa orang yang juga telah dimuat dalam
media,” terangnya.
Sebelumnya, kepada Gugat, Masdari tetap mengaku jika apa
yang dilakukannya bagian dari investigasi. Dirinya pun menegaskan kalau dirinya
siap diperiksa oleh ORI Pusat. “Silakan periksa. Saya akan buktikan kalau saya
tidak bersalah,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Asisten
Pratama ORI Perwakilan Kaltim Masdari diduga telah meminta uang kepada beberapa
pejabat dalam kasus yang ditanganinya. Nama Wali kota Samarinda Syaharie Jaang
masuk dalam kasus itu. Dalam pengakuannya, Jaang mengaku dimintai sejumlah uang
oleh Masdari. ALI AKBAR, SAMARINDA
0 Komentar untuk "Malu, Ombudsman Bidik Masdari"