-->

Menggugat Ketidakadilan

Malu, Ombudsman Bidik Masdari

Dugaan pelanggaran dalam investigasi yang dilakukan Masdari, Asisten Pratama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltim memasuki babak baru.

Kasus yang diduga melanggar kode etik di internal ORI ini pun disebut-sebut telah memberikan tamparan keras kepada lembaga negara itu.

Saat menghubungi Gugat, Ketua ORI Danang Girindrawardana mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Masdari dalam melakukan investigasi akan diusut tuntas di internal ORI. Untuk membuktikan apakah hal ini merupakan pelanggaran kode etik dalam melakukan investigasi atau tidak  ORI akan melakukan investigasi diam-diam.

“Ini masalah serius kami. Sebab, ini sudah menyangkut nama baik lembaga,” kata Danang yang dihubungi via ponselnya.

Untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Masdari, kata Danang, pihaknya akan mengumpulkan beberapa barang bukti. Termasuk pernyataan resmi dari beberapa narasumber yang mengaku dimintai uang oleh Masdari. “Makanya koran-koran yang memuat sudah kami ambil untuk dipelajari,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kelanjutan hasil investigasi Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) yang dilakukan Masdari kata Danang pun saat ini masih belum jelas kelanjutannya.

Meski, memang kata dia, dirinya sudah menerima hasil laporan ORI Perwakilan Kaltim terkait BKC. “Masih kami pelajari. Kalau untuk dibawa ke KPK saya rasa itu belumlah,” singkatnya.

Sama halnya dengan Danang, anggota ORI Pusat Bagian Bidang Pengawasan Sobirin mengaku akan melakukan investigasi kepada Masdari.

“Pekan ini saya akan ke Kalimantan. Kami akan mendatangi beberapa orang yang juga telah dimuat dalam media,” terangnya.

Sebelumnya, kepada Gugat, Masdari tetap mengaku jika apa yang dilakukannya bagian dari investigasi. Dirinya pun menegaskan kalau dirinya siap diperiksa oleh ORI Pusat. “Silakan periksa. Saya akan buktikan kalau saya tidak bersalah,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Asisten Pratama ORI Perwakilan Kaltim Masdari diduga telah meminta uang kepada beberapa pejabat dalam kasus yang ditanganinya. Nama Wali kota Samarinda Syaharie Jaang masuk dalam kasus itu. Dalam pengakuannya, Jaang mengaku dimintai sejumlah uang oleh Masdari. ALI AKBAR, SAMARINDA





0 Komentar untuk "Malu, Ombudsman Bidik Masdari"

Back To Top