-->

Menggugat Ketidakadilan

Fee Proyek untuk Kembalikan Uang Kampanye

Pemilu Legislatif (Pileg) menguras banyak hal dari seorang calon legislatif (caleg), termasuk keuangan. Bagi mereka yang terpilih, sudah lazim terdengar, salah satu cara mereka untuk mengembalikan uang kampanye itu nantinya dengan meminta fee-fee proyek dan "memainkan" APBD.

DIREKTUR LSM kebijakan publik Kelompok Kerja (Pokja) 30 Kaltim Carolus Tuah menilai, indikasi memainkan APBD itu sangat jelas terlihat selama ini, dengan memainkan instrumen pada pos hibah-bansos.

Itu terlihat dari beberapa yayasan ataupun organisasi penerima dana bansos, yang tak lain dan tak bukan, milik anggota dewan dimaksudkan.

"Sudah menjadi rahasia umum, kelakuan anggota dewan kita kan seperti itu. Jadi cerita mati kalau ada yang mengatakan mereka idealis saja selama Pileg, tidak menggunakan cara ini dan itu, sehingga tidak mungkin memainkan apapun untuk mengembalikan dana kampanye," kata Tuah.

Termasuk jika ada Caleg itu yang mengatakan, tidak membutuhkan dana besar hingga miliaran rupiah, tapi cukup memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk memilih dia.

"Jika benar tidak banyak dananya, ya ayo share dong ke publik. Sampaikan dan laporkan dana kampanye itu. Saya yakin tidak akan ada yang berani karena apa yang mereka sebut hemat dan tidak pakai dana itu, hanyalah sekali lagi, cerita mati saja," terangnya.

Sementara lima Caleg DPRD Kaltim dikonfirmasi Gugat. Tiga di antaranya dipastikan duduk sebagai wakil rakyat yakni Dahri Yasin (Golkar), Yahya Anja (Demokrat) dan Muhammad Adam (Hanura), dua lainnya tidak, Syaparuddin (PPP) dan Jawad Sirajuddin (Nasdem).

Untuk yang tiga orang mengatakan, sama-sama tidak pernah sama sekali menggunakan cara-cara yang tidak benar mengembalikan uang kampanye tersebut, apalagi melalui permainan APBD.

"Itu tidak mungkin lah. Kami terutama saya, pasti punya cara tersendiri untuk mengembalikan uang kampanye yang telah terkuras itu. Bagaimana mungkin juga memakai cara fee proyek dan memainkan APBD, sekarang ini kan hukum sudah ketat sekali. Salah sedikit, sudah ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) menunggu kita," kata Dahri yang pada Pileg 2014 ini memperoleh 19 ribu suara di daerah pemilihan Kota Samarinda.

Menurutnya, salah satu cara itu dengan membuka usaha dan lain sebagainya. "Usaha apa itu? Ya adalah, yang jelas caranya halal dan tidak bersentuhan dengan fee proyek dan APBD itu," ujar ketua Komisi III DPRD Kaltim ini membantah dengan tegas.

Hal senada dikemukakan Yahya Anja. Caleg terpilih Demokrat daerah pemilihan Kukar-Kubar-Mahulu ini mengaku, cara-cara idealis dan pendekatan dengan masyarakat membuat dirinya tak menguras kocek dalam-dalam dalam Pileg 2014 ini.

"Saya jujur, uang saya itu banyak terkuras untuk membuat spanduk, baliho dan lain sebagainya saja. Bahwa saya harus menggunakan uang untuk masyarakat memilih saya, itu tidak. Makanya kalau dikatakan banyak uang yang saya buang di Pileg ini, saya pikir tidak. Karena itu pula, tidak mungkin saya kemudian melakukan cara-cara untuk mengembalikannya dengan yang tidak benar salah satunya memainkan APBD," kata salah satu Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Muhammad Adam, Caleg Hanura daerah pemilihan Balikpapan ini bahkan mengaku, tak percaya dengan respons masyarakat kepada dirinya. Pasalnya dana kampanye yang dipersiapkan sangat minim. Dirinya pun sudah sempat pesimistis untuk bisa duduk kembali di DPRD Kaltim.

"Tapi ternyata masyarakat Balikpapan masih mempercayai saya untuk duduk lagi. Alhamdulillah. Sama seperti pak Yahya Anja, kalau ditanyakan mengembalikan dana kampanye dengan cara yang tidak benar, itu sangat tidak mungkin sekali," ujarnya dengan tegas.

Sementara itu dua Caleg yang tidak terpilih, Saparuddin dan Jawad mengatakan, terkurasnya kocek mereka untuk mendanai kampanye selama Pileg 2014 itu sudah menjadi konsekuensi logis yang harus diterima para Caleg. Jika pun ada caleg yang merasa tidak terima, maka bisa dikatakan Caleg bersangkutan bukan politisi.

"Saya terus terang memang kecewa tidak terpilih lagi. Tapi saya harus bagaimana, itu sudah keputusan politiknya. Itu artinya, ketika kemudian dana kampanye banyak keluar, ya itu sudah konsekuensi yang harus saya terima," ujar Saparuddin diamini Jawad. (Muhammad Khaidir)



0 Komentar untuk " Fee Proyek untuk Kembalikan Uang Kampanye"

Back To Top