Pemilu
Legislatif (Pileg) menguras banyak hal dari seorang calon legislatif (caleg),
termasuk keuangan. Bagi mereka yang terpilih, sudah lazim terdengar, salah satu
cara mereka untuk mengembalikan uang kampanye itu nantinya dengan meminta
fee-fee proyek dan "memainkan" APBD.
DIREKTUR LSM
kebijakan publik Kelompok Kerja (Pokja) 30 Kaltim Carolus Tuah menilai,
indikasi memainkan APBD itu sangat jelas terlihat selama ini, dengan memainkan
instrumen pada pos hibah-bansos.
Itu terlihat
dari beberapa yayasan ataupun organisasi penerima dana bansos, yang tak lain
dan tak bukan, milik anggota dewan dimaksudkan.
"Sudah
menjadi rahasia umum, kelakuan anggota dewan kita kan seperti itu. Jadi cerita
mati kalau ada yang mengatakan mereka idealis saja selama Pileg, tidak
menggunakan cara ini dan itu, sehingga tidak mungkin memainkan apapun untuk
mengembalikan dana kampanye," kata Tuah.
Termasuk jika
ada Caleg itu yang mengatakan, tidak membutuhkan dana besar hingga miliaran
rupiah, tapi cukup memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk memilih dia.
"Jika
benar tidak banyak dananya, ya ayo share
dong ke publik. Sampaikan dan laporkan dana kampanye itu. Saya yakin tidak akan
ada yang berani karena apa yang mereka sebut hemat dan tidak pakai dana itu,
hanyalah sekali lagi, cerita mati saja," terangnya.
Sementara
lima Caleg DPRD Kaltim dikonfirmasi Gugat.
Tiga di antaranya dipastikan duduk sebagai wakil rakyat yakni Dahri Yasin
(Golkar), Yahya Anja (Demokrat) dan Muhammad Adam (Hanura), dua lainnya tidak,
Syaparuddin (PPP) dan Jawad Sirajuddin (Nasdem).
Untuk yang
tiga orang mengatakan, sama-sama tidak pernah sama sekali menggunakan cara-cara
yang tidak benar mengembalikan uang kampanye tersebut, apalagi melalui
permainan APBD.
"Itu
tidak mungkin lah. Kami terutama saya, pasti punya cara tersendiri untuk
mengembalikan uang kampanye yang telah terkuras itu. Bagaimana mungkin juga
memakai cara fee proyek dan memainkan APBD, sekarang ini kan hukum sudah ketat
sekali. Salah sedikit, sudah ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)
menunggu kita," kata Dahri yang pada Pileg 2014 ini memperoleh 19 ribu
suara di daerah pemilihan Kota Samarinda.
Menurutnya,
salah satu cara itu dengan membuka usaha dan lain sebagainya. "Usaha apa
itu? Ya adalah, yang jelas caranya halal dan tidak bersentuhan dengan fee
proyek dan APBD itu," ujar ketua Komisi III DPRD Kaltim ini membantah
dengan tegas.
Hal senada
dikemukakan Yahya Anja. Caleg terpilih Demokrat daerah pemilihan Kukar-Kubar-Mahulu
ini mengaku, cara-cara idealis dan pendekatan dengan masyarakat membuat dirinya
tak menguras kocek dalam-dalam dalam Pileg 2014 ini.
"Saya
jujur, uang saya itu banyak terkuras untuk membuat spanduk, baliho dan lain
sebagainya saja. Bahwa saya harus menggunakan uang untuk masyarakat memilih
saya, itu tidak. Makanya kalau dikatakan banyak uang yang saya buang di Pileg
ini, saya pikir tidak. Karena itu pula, tidak mungkin saya kemudian melakukan
cara-cara untuk mengembalikannya dengan yang tidak benar salah satunya
memainkan APBD," kata salah satu Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Muhammad
Adam, Caleg Hanura daerah pemilihan Balikpapan ini bahkan mengaku, tak percaya
dengan respons masyarakat kepada dirinya. Pasalnya dana kampanye yang
dipersiapkan sangat minim. Dirinya pun sudah sempat pesimistis untuk bisa duduk
kembali di DPRD Kaltim.
"Tapi
ternyata masyarakat Balikpapan masih mempercayai saya untuk duduk lagi.
Alhamdulillah. Sama seperti pak Yahya Anja, kalau ditanyakan mengembalikan dana
kampanye dengan cara yang tidak benar, itu sangat tidak mungkin sekali,"
ujarnya dengan tegas.
Sementara itu
dua Caleg yang tidak terpilih, Saparuddin dan Jawad mengatakan, terkurasnya
kocek mereka untuk mendanai kampanye selama Pileg 2014 itu sudah menjadi
konsekuensi logis yang harus diterima para Caleg. Jika pun ada caleg yang
merasa tidak terima, maka bisa dikatakan Caleg bersangkutan bukan politisi.
"Saya
terus terang memang kecewa tidak terpilih lagi. Tapi saya harus bagaimana, itu
sudah keputusan politiknya. Itu artinya, ketika kemudian dana kampanye banyak
keluar, ya itu sudah konsekuensi yang harus saya terima," ujar Saparuddin
diamini Jawad. (Muhammad Khaidir)
0 Komentar untuk " Fee Proyek untuk Kembalikan Uang Kampanye"